Luhut Klaim Mediasi Gagal dan Minta Kasus Lanjut, Tim Hukum Haris Azhar: Pejabat Arogan

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Senin, 15 November 2021 | 19:49 WIB
Luhut Klaim Mediasi Gagal dan Minta Kasus Lanjut, Tim Hukum Haris Azhar: Pejabat Arogan
Luhut Binsar Pandjaitan di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Tim Advokasi Bersihkan Indonesia menilai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan merupakan pejabat yang arogan. Pernyataan itu dilontarkan merespons klaim sepihak Luhut terkait gagalnya upaya mediasi kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang ditudingkan terhadap dua aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Anggota Tim Advokasi Bersihkan Indonesia, Rivanlee Anandar mengemukakan Luhut sudah dua kali tak hadir memenuhi undangan mediasi. Sedangkan, Haris Azhar dan Fatia baru kali ini berhalangan hadir karena sedang berada di luar provinsi.

"Kami menilai langkah tersebut merupakan bentuk arogansi pejabat publik yang tidak membuka ruang diskusi ataupun menghormati mekanisme kepolisian terkait keadilan restoratif (restorative justice)," kata Rivanlee kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Di sisi lain, Rivanlee juga menilai narasi yang dibangun Luhut untuk menyelesaikan kasus ini di pengadilan tanpa adanya upaya mediasi mengesankan bahwa yang bersangkutan berkuasa mengatur proses mediasi.

"Narasi tersebut juga justru mengesankan pihak Luhut berkuasa mengatur proses mediasi," ujaranya.

Diselesaikan di Pengadilan

Luhut sebelumnya meminta laporan kasus fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Haris Azhar dan Fatia terhadap dirinya diselesaikan hingga ke pengadilan. Dia meminta penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak perlu lagi menjadwalkan ulang agenda mediasi antara dirinya dengan kedua terlapor.

Hal itu disampaikan Luhut saat memenuhi panggilan penyidik untuk dimediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11). Luhut kecewa lantaran Haris Azhar dan Fatia yang meminta dijadwalkan mediasi hari ini justru tidak hadir.

"Oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini. Tapi katanya si Haris nggak bisa datang, yasudah," kata Luhut.

baca juga

"Jadi kalau proses yang sudah selesai saya sudah menyampaikan saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," imbuhnya.

Luhut berpendapat kasus ini baiknya diproses hingga tuntas di pengadilan. Dia sendiri mengklaim siap bertanggung jawab apabila nantinya justru dinyatakan bersalah oleh hakim.

"Nggak usah mediasi, di pengadilan aja. Nanti kalau dia yang salah ya salah, kalau saya yang salah ya salah gitu," tuturnya.

Dua Kali Batal

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah merencanakan memediasi Luhut dengan Haris Azhar dan Fatia pukul 10.00 WIB hari ini.

Agenda mediasi ini sebelumnya telah dua kali tertunda. Salah satu alasannya ketika itu Luhut berhalangan hadir karena sedang ada dinas kenegaraan. Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia, Pieter Ell ketika itu padahal sudah hadir bersama kliennya untuk memenuhi undangan penyidik.

"Kami memenuhi undangan dari penyidik siber Polda Metro Jaya dan kami tiba tadi pukul 10.15 WIB. Sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," kata Pieter di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10) lalu.

Menurut Pieter, penyidik akan menjadwalkan ulang agenda mediasi selanjutnya.

"Belum (dijadwalkan ulang), nanti akan ditentukan oleh penyidik," katanya.

Sebelumnya Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 September 2021.

Dalam laporannya, dia menyertakan barang bukti berupa video yang diduga diunggah oleh akun YouTube milik Haris Azhar. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 45 Juncto Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Dalih Luhut melaporkan kedua aktivis HAM itu demi mempertahankan nama baiknya, anak, dan cucu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan ProDEM soal Dugaan Kolusi Bisnis PCR Luhut dan Erick Thohir Ditolak Polisi

Laporan ProDEM soal Dugaan Kolusi Bisnis PCR Luhut dan Erick Thohir Ditolak Polisi

News | Senin, 15 November 2021 | 19:42 WIB

Jawaban Santai Luhut Soal akan Dilaporkan ke Polisi oleh Aktivis; Tinggal Audit Aja

Jawaban Santai Luhut Soal akan Dilaporkan ke Polisi oleh Aktivis; Tinggal Audit Aja

News | Senin, 15 November 2021 | 12:34 WIB

Akan Dilaporkan ke Polisi Terkait Bisnis PCR, Ini Reaksi Luhut

Akan Dilaporkan ke Polisi Terkait Bisnis PCR, Ini Reaksi Luhut

Lampung | Senin, 15 November 2021 | 12:30 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×