Periksa Dua Saksi, KPK Telisik Peran Azis Syamsuddin Kasus DAK Lampung Tengah

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Senin, 15 November 2021 | 21:52 WIB
Periksa Dua Saksi, KPK Telisik Peran Azis Syamsuddin Kasus DAK Lampung Tengah
Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK. [Antara]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik peran eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam keterlibatan perkara korupsi Dana Alokasi Khusus atau DAK Lampung Tengah tahun 2017.

Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa dua saksi. Mereka yakni Aliza Gunado, politisi partai Golkar dan Edy Sujarwo pihak swasta. Diketahui dua saksi ini diduga merupakan orang kepercayaan Azis Syamsuddin.

Aliza dan Edy Sujarwo dicecar penyidik KPK mengenai peran keduanya ikut aktif untuk mengurus DAK di Lampung Tengah dengan adanya sejumlah fee.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan peran tersangka AZ (Azis Syamsuddin) yang diduga aktif dalam pengurusan pengajuan dana DAK untuk Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2017 dengan adanya penerimaan berupa fee atas perbantuannya," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding dikonfirmasi, Senin (15/11/2021).

Keduanya diperiksa untuk tersangka Azis Syamsuddin. Azis terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di KPK dengan memberikan uang kepada eks penyidik KPK dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju.

Usai diperiksa hingga sore tadi sekitar tujuh jam, Aliza Gunado hanya bungkam dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Sebagai informasi, bahwa dalam Anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, diduga ada peran Azis Syamsuddin. Ia diduga meminta komitmen fee sebesar 8 persen.

Ketika alokasi anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, Azis menjabat Ketua Badan Anggaran di DPR. Ia, diduga mendapatkan fee setelah menaikan anggaran DAK di Lampung tengah.

Dalam setiap kesempatan, Azis selalu menampik tuduhan tersebut. Ia menyatakan tak pernah menerima fee dari pengesahan DAK di Lampung Tengah.

baca juga

Kekinian Azis jadi tersangka dan telah ditahan KPK. Ia disangkakan menyuap Robin dan advokat Maskur Husein untuk tidak mengusut perkara DAK Lampung Tengah.

Azis bersama Aliza Gunado menyuap Robin mencapai Rp 3,1 Miliar. Azis disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Diperiksa KPK Soal Kasus DAK Lampung Tengah, Aliza Gunado Bungkam

Usai Diperiksa KPK Soal Kasus DAK Lampung Tengah, Aliza Gunado Bungkam

News | Senin, 15 November 2021 | 21:35 WIB

Dalami Peran Azis Di Kasus DAK Lampung Tengah, KPK Periksa Kader Golkar Aliza Gunado

Dalami Peran Azis Di Kasus DAK Lampung Tengah, KPK Periksa Kader Golkar Aliza Gunado

News | Senin, 15 November 2021 | 13:14 WIB

Dalami Kasus Suap Azis Syamsuddin, KPK Periksa Mantan Bupati Kukar dan Aliza Gunado

Dalami Kasus Suap Azis Syamsuddin, KPK Periksa Mantan Bupati Kukar dan Aliza Gunado

Lampung | Senin, 15 November 2021 | 13:13 WIB

Terkini

Rayakan Hari Kebaya Nasional dengan 4 Brand Kebaya Mulai Rp100 Ribuan

Rayakan Hari Kebaya Nasional dengan 4 Brand Kebaya Mulai Rp100 Ribuan

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:12 WIB

Investor Cari Cuan di Saham Konglo, IHSG Tertekan ke Level 6.200 pada Sesi I

Investor Cari Cuan di Saham Konglo, IHSG Tertekan ke Level 6.200 pada Sesi I

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:10 WIB

11 Orang Selamat dalam Kecelakaan Pesawat di Washington

11 Orang Selamat dalam Kecelakaan Pesawat di Washington

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:02 WIB

Lamine Yamal dan Erling Haaland: Wajah Baru Pemain Termahal Dunia

Lamine Yamal dan Erling Haaland: Wajah Baru Pemain Termahal Dunia

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 13:00 WIB

Sarwendah Sekarang Kerja Apa? Tahan Tangis Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak

Sarwendah Sekarang Kerja Apa? Tahan Tangis Ungkap Perjuangan Nafkahi Anak

Entertainment | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:57 WIB

Prabowo: Ekonomi Itu Sederhana, Jangan Dianggap Ilmu Dewa! Satu Cangkir Kopi Modalnya Berapa?

Prabowo: Ekonomi Itu Sederhana, Jangan Dianggap Ilmu Dewa! Satu Cangkir Kopi Modalnya Berapa?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:53 WIB

Apa Itu INSP Prancis? Jadi Inspirasi Universitas Republik Indonesia Dibentuk

Apa Itu INSP Prancis? Jadi Inspirasi Universitas Republik Indonesia Dibentuk

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:51 WIB

Dapat dari Camat hingga Petani, Bupati Kuansing Diduga Beri Menhut Raja Juli 46.500 Dolar Singapura

Dapat dari Camat hingga Petani, Bupati Kuansing Diduga Beri Menhut Raja Juli 46.500 Dolar Singapura

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:51 WIB

Sunscreen Purbasari untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Kandungan dan Review Pembeli

Sunscreen Purbasari untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Kandungan dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:48 WIB

BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian

BRI x REI Expo Semarang 2026 Tawarkan Promo KPR Bunga Mulai 1,75%, Wujudkan Rumah Impian

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 12:44 WIB

×