Usut Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus DAK Lamteng, KPK Periksa Anggota Polri

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 16 November 2021 | 10:53 WIB
Usut Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus DAK Lamteng, KPK Periksa Anggota Polri
Usut Keterlibatan Azis Syamsuddin dalam Kasus DAK Lamteng, KPK Periksa Anggota Polri. Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Polri, Agus Supriyadi dalam perkara korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

Agus akan diperiksa sebagai saksi untuk eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang berstatus sebagai tersangka terkait kasus suap eks penyidik KPK  dari unsur Polri Stepanus Robin Pattuju.

"Kami periksa Agus Supriyadi dalam kapasitas saksi untuk tersangka AZ (Azis Syamsuddin)," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Selain Agus, penyidik KPK turut memanggil saksi pihak swasta Rizky Cinde Awaliyah. Ia, juga akan dimintai keterangan untuk tersangka Azis. Namun, Ipi belum mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik KPK terhadap pemeriksaan saksi ini.

Sebagai informasi, bahwa dalam anggaran DAK di Lampung Tengah 2017 diduga ada peran Azis Syamsuddin. Ia diduga meminta komitmen fee sebesar 8 persen.

Ketika alokasi anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, Azis merupakan Ketua Badan Anggaran di DPR. Ia, diduga mendapatkan fee setelah menaikkan anggaran DAK di Lampung Tengah.

Dalam setiap kesempatan, Azis selalu menampik tuduhan tersebut. Ia menyatakan tak pernah menerima fee dari pengesahan DAK di Lampung Tengah.

Kekinian Azis jadi tersangka dan telah ditahan KPK. Ia disangkakan menyuap Robin dan advokat Maskur Husein untuk tidak mengusut perkara DAK Lampung Tengah yang diduga menyeret nama Azis Syamsuddin.

Azis bersama Aliza Gunado yang juga merupakan politikus partai Golkar menyuap Robin mencapai Rp 3,1 Miliar.

Azis disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman pasal-pasal ini maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pernyataan Bupati Banyumas Soal OTT, Legislator Demokrat: Itu Mengkebiri KPK

Viral Pernyataan Bupati Banyumas Soal OTT, Legislator Demokrat: Itu Mengkebiri KPK

News | Selasa, 16 November 2021 | 10:08 WIB

Telisik Peran Azis Syamsuddin Di Kasus Rita Widyasari, KPK Periksa Eks Bupati Kertanegara

Telisik Peran Azis Syamsuddin Di Kasus Rita Widyasari, KPK Periksa Eks Bupati Kertanegara

News | Selasa, 16 November 2021 | 08:45 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Suap Azis Syamsuddin, Aliza Gunado Bungkam

Diperiksa KPK 7 Jam Kasus Suap Azis Syamsuddin, Aliza Gunado Bungkam

Lampung | Selasa, 16 November 2021 | 06:20 WIB

Periksa Dua Saksi, KPK Telisik Peran Azis Syamsuddin Kasus DAK Lampung Tengah

Periksa Dua Saksi, KPK Telisik Peran Azis Syamsuddin Kasus DAK Lampung Tengah

News | Senin, 15 November 2021 | 21:52 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB