Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Begini Dalih Jasamarga Bongkar Rest Area KM 50

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 16 November 2021 | 16:41 WIB
Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Begini Dalih Jasamarga Bongkar Rest Area KM 50
Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Begini Dalih Jasamarga Bongkar Rest Area KM 50. Ilustrasi salah satu adegan rekonstruksi bentrok polisi vs laskar FPI di tol Jakarta Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan Kepala Divisi Wilayah Metropolitan Tollroad Jasamarga, Aris Wibowo dalam sidang lanjutan perkara Unlawful Killing Laskar FPI dengan dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, Selasa (16/11/2021) hari ini. Dalam sidang itu, Aris dicecar oleh jaksa terkait alasan rest area KM 50 di ruas Tol Jakarta-Cikampek dibongkar.

Kepada JPU, Aris menyatakan bahwa rest area di KM 50 sudah ada sejak 2018 lalu. Kata dia, rest area itu merupakan fasilitas yang disediakan oleh pihak Jasamarga.

"Setahu saya 2018 sudah ada," kata Aris di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Itu fasilitas yang disediakan Jasamarga?" tanya JPU, menimpali.

"Jasamarga," jawab Aris.

JPU kembali menanyakan kepada Aris, apakah dirinya pernah melihat aktivitas di sekitar KM 50. Kepada Aris, JPU bertanya, apakah saat ini rest area di tempat itu masih ada atau tidak.

"Kalau saat ini sudah tidak ada," kata Aris.

*Kenapa tidak ada?" ujar JPU.

"Kalau saya melintas, memang sudah tidak ada," tambah Aris.

Sidang lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI dengan agenda pemeriksaan saksi yang digelar di PN Jaksel. (Suara.com/Yosea Arga)
Sidang lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI dengan agenda pemeriksaan saksi yang digelar di PN Jaksel. (Suara.com/Yosea Arga)

"Berarti sekarang rest area itu sekarang tidak ada dan boleh dibilang sama sekali enggak ada? Tapi ada yang dibongkar?" cecar JPU.

Berkenaan dengan itu, saksi lainnya yakni Direktur Operasi PT. Jasamarga Tollroad Operator, Yoga Tri Anggoro menimpali. Menurut dia, pembongkaran rest area itu sudah direncanakan sebelum adanya insiden enam Laskar FPI tewas.

"Jadi memang program sudah lama dan itu tadi seperti diceritakan pak Aris bahwa ini (rest area dibongkar) ini sudah kami kaji dan memang direkomendasikan pembongkaran ini," kata Yoga.

Di samping itu, rest area KM 50 juga dibongkar sebagai upaya alternatif untuk membuat ruas jalan lebih lancar. Agar nantinya, tidak terjadi penumpukan kendaraan.

"Jadi di KM 48 itu pertemuan dari Jakarta-Cikampek jalur atas dan Jakarta-Cikampek jalur bawah, itu selalu menumpuk, terjadi penumpukan arus lalu lintas baik dari atas maupun dari bawah," jelas Yoga.

Upaya teraebut, salah satunya dengan memperlebar ruas jalan dari KM 48 sampai KM 49. Hanya saja, hal itu tetap terjadi penumpukan kendaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jasamarga Ungkap Kondisi CCTV di KM 50 Offline

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jasamarga Ungkap Kondisi CCTV di KM 50 Offline

News | Selasa, 16 November 2021 | 15:12 WIB

Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Bawa Saksi dari Jasamarga hingga Polri

Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Bawa Saksi dari Jasamarga hingga Polri

News | Selasa, 16 November 2021 | 11:24 WIB

Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI Digelar Hari Ini di PN Jakarta Selatan

Jakarta | Selasa, 16 November 2021 | 09:05 WIB

Besok PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI

Besok PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Lanjutan Unlawful Killing Laskar FPI

News | Senin, 15 November 2021 | 20:57 WIB

Terkini

Pemerintah Godok Skema untuk Atasi Kenaikan Harga Komoditas Global, Termasuk Plastik

Pemerintah Godok Skema untuk Atasi Kenaikan Harga Komoditas Global, Termasuk Plastik

News | Kamis, 09 April 2026 | 12:24 WIB

AS - Israel Khianati Perjanjian dengan Bom Lebanon, Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

AS - Israel Khianati Perjanjian dengan Bom Lebanon, Iran Kembali Tutup Selat Hormuz

News | Kamis, 09 April 2026 | 12:10 WIB

Gedung Putih: Proposal Iran Awalnya Dibuang ke Tempat Sampah oleh AS

Gedung Putih: Proposal Iran Awalnya Dibuang ke Tempat Sampah oleh AS

News | Kamis, 09 April 2026 | 12:02 WIB

Emisi Karbon Terus Naik, Bisakah CO2 Diubah Jadi Produk Berguna?

Emisi Karbon Terus Naik, Bisakah CO2 Diubah Jadi Produk Berguna?

News | Kamis, 09 April 2026 | 11:55 WIB

Iran Mengamuk Siap Hukum Israel yang Nekat Bombardir Lebanon Saat Gencatan Senjata

Iran Mengamuk Siap Hukum Israel yang Nekat Bombardir Lebanon Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 09 April 2026 | 11:25 WIB

Sidak BGN di Cimahi: Ada Dapur MBG yang Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi

Sidak BGN di Cimahi: Ada Dapur MBG yang Beroperasi Tanpa Pengawas Gizi

News | Kamis, 09 April 2026 | 11:08 WIB

Misi Artemis II Hadapi Ujian Mematikan: Detik-Detik Menembus 'Neraka' Atmosfer Bumi

Misi Artemis II Hadapi Ujian Mematikan: Detik-Detik Menembus 'Neraka' Atmosfer Bumi

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:56 WIB

CELIOS: Ambisi Biofuel Bisa Korbankan Kedaulatan Pangan di Papua

CELIOS: Ambisi Biofuel Bisa Korbankan Kedaulatan Pangan di Papua

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:55 WIB

Iran Bocorkan Rute Alternatif Selat Hormuz Anti Ranjau Laut

Iran Bocorkan Rute Alternatif Selat Hormuz Anti Ranjau Laut

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:52 WIB

Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci

Sadis! Dokter di Hawaii Dorong Istri dari Tebing, Kesaksian Anak Jadi Kunci

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:46 WIB