Mahfud MD Klaim Hukum di Indonesia Sudah Beri Jaminan Perlindungan HAM kepada Warga

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 17 November 2021 | 12:31 WIB
Mahfud MD Klaim Hukum di Indonesia Sudah Beri Jaminan Perlindungan HAM kepada Warga
Mahfud MD Klaim Hukum di Indonesia Sudah Beri Jaminan Perlindungan HAM kepada Warga. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Dok. Humas Kemenko Polhukam).

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD mengklaim bahwa hukum di Indonesia telah menjamin perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi warga negara Indonesia.

"Membangun hukum itu, termasuk hukum dalam perlindungan HAM, harus ada legal substance yang jelas, legal structure yang jelas, dan legal culture yang jelas. HAM kami itu sudah jelas,” kata Mahfud ketika memberi sambutan dalam pembukaan Festival Hak Asasi Manusia 2021 yang disiarkan di kanal YouTube Semarang Pemkot, dan dipantau dari Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Terkait dengan substansi hukum (legal substance), Mahfud menjelaskan bahwa sejak reformasi, Indonesia telah mengamendemen Undang Undang Dasar 1945 dan menambahkan Pasal 28A-28J untuk menjamin penegakan HAM di Indonesia.

Amendemen tersebut mengakibatkan seluruh undang-undang di Indonesia harus mengacu pada pemenuhan dan menjamin perlindungan hak asasi manusia. Seluruh hasil dari perundingan nasional mengenai unsur-unsur HAM yang mendasar, Mahfud melanjutkan, telah masuk ke UUD 1945.

"Ada konsep HAM sebelum amendemen UUD 1945 merupakan residu dari kekuasaan. Akan tetapi, HAM sesudah amendemen justru membalik hal tersebut," katanya.

Selanjutnya, struktur hukum Indonesia pun telah mewujudkan jaminan perlindungan HAM.

Sebelumnya, Komnas HAM yang hanya berlandaskan pada keputusan presiden, diperkuat oleh pemerintah dengan undang-undang, serta memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan pelanggaran HAM.

Tidak hanya dengan mendirikan Komnas HAM, pemerintah juga menjamin perlindungan HAM dari para pembuat aturan dengan kehadiran Mahkamah Konstitusi. Apabila terdapat peraturan pemerintah yang melanggar atau melukai prinsip HAM, Mahkamah Konstitusi dapat menindaklanjuti permasalahan tersebut, bahkan membatalkan peraturan tersebut.

"Untuk hakim yang suka nakal melanggar HAM dalam membuat keputusan, dibuat Komisi Yudisial. Kalau ada saksi-saksi yang takut dan selalu dilanggar HAM-nya, sudah ada LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)," kata Mahfud menjelaskan.

baca juga

Seluruh lembaga tersebut merupakan wujud struktur hukum yang menjamin perlindungan HAM di Indonesia. Lembaga lainnya, seperti KPK, juga merupakan bagian dari struktur hukum yang melindungi hak-hak ekonomi setiap warga negara Indonesia.

Di sisi lain, terkait dengan budaya hukum, Mahfud mengatakan bahwa prinsip-prinsip HAM telah masuk ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), serta telah mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights) dan Deklarasi Universal akan Tanggung Jawab Manusia (Universal Declaration of Human Responsibilities).

"Itu semua diadopsi ketika kita melakukan reformasi pada tahun 1998—2002," kata Mahfud. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Satgas BLBI Sita Aset Debitur Tidak Bayar Utang, Mahfud MD: Ini Perintah!

Minta Satgas BLBI Sita Aset Debitur Tidak Bayar Utang, Mahfud MD: Ini Perintah!

Bekaci | Senin, 08 November 2021 | 15:22 WIB

Mahfud MD Sebut Anthoni Salim hingga Bob Hasan Sudah Lunasi Utang Dana BLBI

Mahfud MD Sebut Anthoni Salim hingga Bob Hasan Sudah Lunasi Utang Dana BLBI

Bisnis | Senin, 08 November 2021 | 13:26 WIB

Aset Disita BLBI, Mahfud MD Bilang Tommy Soeharto Sewakan Tanah yang Dijaminkan Negara

Aset Disita BLBI, Mahfud MD Bilang Tommy Soeharto Sewakan Tanah yang Dijaminkan Negara

Bekaci | Sabtu, 06 November 2021 | 09:00 WIB

Mahfud MD Sebut Pemilik Utang BLBI Kerap Nego ke Pemerintah Selama 22 Tahun

Mahfud MD Sebut Pemilik Utang BLBI Kerap Nego ke Pemerintah Selama 22 Tahun

News | Jum'at, 05 November 2021 | 14:05 WIB

Terkini

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

Nusron Wahid Mundur dari Pengurus DPP Golkar, Sekjen Sebut Sudah Temui Bahlil

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:15 WIB

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

Isi Pidato Hasan Abdullah Sahal di Depan Prabowo, dari Sejarah Gontor Sampai Curhat Soal Cari Muka

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:07 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Rekomendasi Krim Malam Mencerahkan Bekas Jerawat Kehitaman PIH, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 12:05 WIB

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

Wajib Sertifikasi Halal Berlaku Oktober 2026, Rokok Termasuk?

News | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Ribuan Titik Panas Masih Kepung Sumatera, Riau Turun Drastis

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 12:01 WIB

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Ketika Cinta Tak Lagi Ingin Pulang

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:55 WIB

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Anime Bertema Fashion BLESS Tayang 2027, Video Dua Karakter Utama Dirilis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 11:50 WIB

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

Hak Korban KMP Virgo Transport 8 Mulai Disalurkan, Ahli Waris Terima Rp70 Juta

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:47 WIB

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

Sikapi Konflik Papua, Panglima TNI Tegaskan Militer Tak Bisa Bekerja Sendirian

News | Minggu, 20 September 2026 | 11:32 WIB

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

VISION+ Hadirkan POTE, Serial Horor Soal Kutukan Mematikan di Pulau Marunda

Entertainment | Minggu, 20 September 2026 | 11:27 WIB

×