Suara.com - Presiden Joko Widodo disebut telah memberi kode dukungan untuk gelaran Formula E Jakarta. Namun, hal ini tidak menyurutkan fraksi PDIP DPRD DKI untuk menentang acara ini.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan pihaknya masih tetap ngotot menggulirkan hak Interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Ia menilai Anies telah melanggar aturan demi menggelar ajang balap mobil listrik itu.
"Kami perlu ingatkan tidak boleh seorang kepala daerah membuat program yang melampaui masa jabatan. Sementara gelaran Formula E kan tidak hanya sekali di 2022, tapi berkelanjutan," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).
Jika melewati masa jabatan, nantinya penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengadakan Formula E jadi bermasalah.
"Ini kan berkaitan dengan APBD yang digelontorkan untuk Formula E," katanya.

Gembong juga menyesalkan hingga kini Pemprov DKI belum juga memberikan kajian ulang soal kelayakan penyelenggaraan Formula E yang diminta DPRD. Padahal, hal ini sudah menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemprov DKI.
"Kami cuma bicara masalah aturan di DKI. Tugas kami meluruskan bahwa ada situasi pandemi. Tahun depan juga kita enggak tahu kondisi kayak apa," tuturnya.
Anies kata Gembong, seharusnya fokus dalam penanggulangan Covid-19.
"2022 itu sifatnya tahun pemulihan," kata Gembong.
Baca Juga: Pimpinan KPK Ungkap Cara Usut Dugaan Korupsi Formula E
Pernyataan Gembong itu juga membantah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yang menilai interpelasi sudah tidak relevan karena Jokowi sudah memberikan sinyal dukungan.