Bersamaan dengan itu, masyarakat diingatkan untuk terus menjaga protokol kesehatan. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah peningkatan mobilitas masyarakat pada akhir tahun, yang berisiko memicu lonjakan kasus apabila tidak disertai penerapan protokol kesehatan ketat.
Beberapa kebijakan pemerintah juga telah ditetapkan guna mengurangi potensi tersebut, diantaranya dengan memangkas cuti akhir tahun dan penerapan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022
“Perlu upaya bersama untuk menekan mobilitas selama liburan akhir tahun, terutama dari masyarakat. Karena itu, kita mengimbau masyarakat untuk bijak bermobilitas. Sedapat mungkin, mari kita menahan diri tidak bepergian dulu pada akhir tahun dan tetap jaga protokol kesehatan,” tutur Menkominfo.