PTM Terbatas Rawan Pelanggaran, Pemerintah Minim Respons Aduan Warga

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 20 November 2021 | 17:08 WIB
PTM Terbatas Rawan Pelanggaran, Pemerintah Minim Respons Aduan Warga
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM). [Suara.com/Hilal Rauda Fiqry]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan di Masa Pandemi menyebut pemerintah tidak responsif terhadap aduan warga terkait  pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. 

Pada 1 Oktober 2021, LaporCovid-19 bersama dengan LBH Jakarta dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyampaikan beberapa catatan pelanggaran serta rekomendasi terhadap penyelenggaraan PTM kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 

“Kami juga secara rutin mengirimkan rekapitulasi laporan warga mengenai pelanggaran PTM di lingkungan sekolah selama bulan Oktober-November 2021,” kata Yemiko Happy dari LaporCovid-19 dalam keterangan tertulis pada Sabtu (20/11/2021). 

Namun, kata Yemiko, aduan mereka hingga saat ini belum ada tanggapan atau tindak lanjut dari Kemendikbudristek.

Kemudian pada waktu yang sama, bersama LBH Bandung, LaporCovid-19 juga mendampingi warga dari Kabupaten Bandung yang menjadi korban perundungan setelah melaporkan adanya pelanggaran ketentuan PTM. 

“Warga yang juga seorang wali murid di sekolah tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik sekolah,” kata  Yemiko.

Kejadian tersebut, kata Yemiko, diawali dengan laporan tentang potensi kerumunan yang akan terjadi di lingkungan sekolah, kemudian  dinas pendidikan setempat melakukan tindak lanjut. 

“Namun, laporan warga ini justru berujung pada perundungan serta intimidasi yang dilakukan oleh oknum guru dan wali murid lainnya, karena dianggap sebagai penghambat penyelenggaraan PTM,”  ungkap Yemiko.

Atas kejadian itu, LaporCovid-19 bersama LBH Bandung telah meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk melakukan mediasi agar upaya intimidasi dan perundungan bisa dihentikan.

baca juga

“Tetapi, hingga hari ini, tidak ada tanggapan maupun tindak lanjut atas laporan perundungan di lingkungan sekolah ini. Akibatnya, wali murid di sekolah tersebut tidak nyaman, dan berdampak pada anak didik juga ikut mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di sekolah,” kata Yemiko.

“Padahal, untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” sambungnya. 

Merujuk Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, Yemiko menyebut ada kewajiban pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat di lingkungan sekolah untuk menciptakan lingkungan satuan pendidikan yang bebas dari tindak kekerasan dan perundungan.

“Minimnya respon pemerintah terhadap pelaporan pelanggaran ketentuan PTM dan laporan warga yang juga berujung pada perundungan kepada warga adalah bukti bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam menanggapi keluhan warga,” kata Yemiko. 

Hal tersebut juga menurutnya, menunjukkan negara gagal melindungi warga sekolah dari upaya tindak kekerasan dan perundungan, ketika memberikan masukan terhadap penyelenggaraan PTM yang seringkali terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Berdasarkan persoalan di atas, Koalisi Masyarakat Sipil untuk pendidikan di masa pandemi memberikan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Pemerintah perlu memperbaiki peraturan dan panduan pembelajaran tatap muka yang komprehensif dan mencakup perlindungan dan pencegahan transmisi Covid-19 di lingkungan sekolah. 
  2. Memastikan adanya pengawasan dan evaluasi dari dinas setempat terhadappelaksanaan sekolah tatap muka secara reguler.
  3. Menanggapi dan menindaklanjuti secara aktif setiap laporan tentang pelanggaran prokes dalam PTM, dan melindungi setiap warga negara yang memberikan masukkan terhadap kegiatan PTM baik pada level kementerian sampai dinas pendidikan di kabupaten/kota.

Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan di Masa Pandemi  terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat yaitu, LaporCovid19, ICW, Lokataru, YLBHI, PuSaKO FH Unand, LBH Makassar, LBH Masyarakat, TIIndonesia, LBH Jakarta, dan FBHUK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerapan PTM Terbatas Sejak Agustus-November Ada 868 siswa dan 50 Guru Positif Covid-19

Penerapan PTM Terbatas Sejak Agustus-November Ada 868 siswa dan 50 Guru Positif Covid-19

News | Sabtu, 20 November 2021 | 16:52 WIB

Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo Siapkan Tes Acak PTM Kedua, Paling Cepat Satu Bulan Lagi

Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo Siapkan Tes Acak PTM Kedua, Paling Cepat Satu Bulan Lagi

Jogja | Sabtu, 20 November 2021 | 14:55 WIB

Hasil Tes Acak di Sekolah Kulon Progo, 4 Guru dan Tenaga Kependidikan Positif Covid-19

Hasil Tes Acak di Sekolah Kulon Progo, 4 Guru dan Tenaga Kependidikan Positif Covid-19

Jogja | Sabtu, 20 November 2021 | 13:54 WIB

Terkini

Contoh Energi Alternatif dan Pemanfaatannya dalam Kehidupan Sehari-hari

Contoh Energi Alternatif dan Pemanfaatannya dalam Kehidupan Sehari-hari

News | Sabtu, 12 September 2026 | 08:05 WIB

Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan

Karhutla Siak Capai 273 Hektare, Keterbatasan Anggaran Jadi Tantangan

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 08:04 WIB

Tak Butuh Internet, AC Polytron Ubah Suara Jadi Perintah dengan Voice Sense

Tak Butuh Internet, AC Polytron Ubah Suara Jadi Perintah dengan Voice Sense

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 08:03 WIB

Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Anak Krakatau, Kerabat Kisahkan Kegigihan Arie Basuki

Jurnalis Hilang Kontak saat Meliput Anak Krakatau, Kerabat Kisahkan Kegigihan Arie Basuki

News | Sabtu, 12 September 2026 | 08:00 WIB

Warga Carita Gelar Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

Warga Carita Gelar Doa untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal

Foto | Sabtu, 12 September 2026 | 08:00 WIB

Horor Tol Jomo KM 687: Diduga Sopir Mengantuk, Hiace Hantam Truk, 4 Nyawa Melayang

Horor Tol Jomo KM 687: Diduga Sopir Mengantuk, Hiace Hantam Truk, 4 Nyawa Melayang

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 07:56 WIB

Cara Mengatasi Tombol Cook Magic Com Jeglek Sendiri, padahal Nasi Belum Matang

Cara Mengatasi Tombol Cook Magic Com Jeglek Sendiri, padahal Nasi Belum Matang

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 07:45 WIB

Detective Conan The Movie: Petaka Maut di Jalur Cepat Menuju Kota Kanagawa!

Detective Conan The Movie: Petaka Maut di Jalur Cepat Menuju Kota Kanagawa!

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 07:40 WIB

Posisi Nomor Rumah Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Benarkah Ada Angka Tertentu?

Posisi Nomor Rumah Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Benarkah Ada Angka Tertentu?

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 07:35 WIB

Link Streaming dan Cara Menonton Persija vs Persib Sore Nanti

Link Streaming dan Cara Menonton Persija vs Persib Sore Nanti

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 07:30 WIB

×