PTM Terbatas Rawan Pelanggaran, Pemerintah Minim Respons Aduan Warga

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Sabtu, 20 November 2021 | 17:08 WIB
PTM Terbatas Rawan Pelanggaran, Pemerintah Minim Respons Aduan Warga
Ilustrasi pembelajaran tatap muka (PTM). [Suara.com/Hilal Rauda Fiqry]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan di Masa Pandemi menyebut pemerintah tidak responsif terhadap aduan warga terkait  pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. 

Pada 1 Oktober 2021, LaporCovid-19 bersama dengan LBH Jakarta dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyampaikan beberapa catatan pelanggaran serta rekomendasi terhadap penyelenggaraan PTM kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) 

“Kami juga secara rutin mengirimkan rekapitulasi laporan warga mengenai pelanggaran PTM di lingkungan sekolah selama bulan Oktober-November 2021,” kata Yemiko Happy dari LaporCovid-19 dalam keterangan tertulis pada Sabtu (20/11/2021). 

Namun, kata Yemiko, aduan mereka hingga saat ini belum ada tanggapan atau tindak lanjut dari Kemendikbudristek.

Kemudian pada waktu yang sama, bersama LBH Bandung, LaporCovid-19 juga mendampingi warga dari Kabupaten Bandung yang menjadi korban perundungan setelah melaporkan adanya pelanggaran ketentuan PTM. 

“Warga yang juga seorang wali murid di sekolah tersebut dianggap telah mencemarkan nama baik sekolah,” kata  Yemiko.

Kejadian tersebut, kata Yemiko, diawali dengan laporan tentang potensi kerumunan yang akan terjadi di lingkungan sekolah, kemudian  dinas pendidikan setempat melakukan tindak lanjut. 

“Namun, laporan warga ini justru berujung pada perundungan serta intimidasi yang dilakukan oleh oknum guru dan wali murid lainnya, karena dianggap sebagai penghambat penyelenggaraan PTM,”  ungkap Yemiko.

Atas kejadian itu, LaporCovid-19 bersama LBH Bandung telah meminta kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung untuk melakukan mediasi agar upaya intimidasi dan perundungan bisa dihentikan.

“Tetapi, hingga hari ini, tidak ada tanggapan maupun tindak lanjut atas laporan perundungan di lingkungan sekolah ini. Akibatnya, wali murid di sekolah tersebut tidak nyaman, dan berdampak pada anak didik juga ikut mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan di sekolah,” kata Yemiko.

“Padahal, untuk dapat menyelenggarakan pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” sambungnya. 

Merujuk Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, Yemiko menyebut ada kewajiban pemerintah, satuan pendidikan, dan masyarakat di lingkungan sekolah untuk menciptakan lingkungan satuan pendidikan yang bebas dari tindak kekerasan dan perundungan.

“Minimnya respon pemerintah terhadap pelaporan pelanggaran ketentuan PTM dan laporan warga yang juga berujung pada perundungan kepada warga adalah bukti bahwa negara belum sepenuhnya hadir dalam menanggapi keluhan warga,” kata Yemiko. 

Hal tersebut juga menurutnya, menunjukkan negara gagal melindungi warga sekolah dari upaya tindak kekerasan dan perundungan, ketika memberikan masukan terhadap penyelenggaraan PTM yang seringkali terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Berdasarkan persoalan di atas, Koalisi Masyarakat Sipil untuk pendidikan di masa pandemi memberikan rekomendasi sebagai berikut:

  1. Pemerintah perlu memperbaiki peraturan dan panduan pembelajaran tatap muka yang komprehensif dan mencakup perlindungan dan pencegahan transmisi Covid-19 di lingkungan sekolah. 
  2. Memastikan adanya pengawasan dan evaluasi dari dinas setempat terhadappelaksanaan sekolah tatap muka secara reguler.
  3. Menanggapi dan menindaklanjuti secara aktif setiap laporan tentang pelanggaran prokes dalam PTM, dan melindungi setiap warga negara yang memberikan masukkan terhadap kegiatan PTM baik pada level kementerian sampai dinas pendidikan di kabupaten/kota.

Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendidikan di Masa Pandemi  terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat yaitu, LaporCovid19, ICW, Lokataru, YLBHI, PuSaKO FH Unand, LBH Makassar, LBH Masyarakat, TIIndonesia, LBH Jakarta, dan FBHUK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penerapan PTM Terbatas Sejak Agustus-November Ada 868 siswa dan 50 Guru Positif Covid-19

Penerapan PTM Terbatas Sejak Agustus-November Ada 868 siswa dan 50 Guru Positif Covid-19

News | Sabtu, 20 November 2021 | 16:52 WIB

Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo Siapkan Tes Acak PTM Kedua, Paling Cepat Satu Bulan Lagi

Gugus Tugas Covid-19 Kulon Progo Siapkan Tes Acak PTM Kedua, Paling Cepat Satu Bulan Lagi

Jogja | Sabtu, 20 November 2021 | 14:55 WIB

Hasil Tes Acak di Sekolah Kulon Progo, 4 Guru dan Tenaga Kependidikan Positif Covid-19

Hasil Tes Acak di Sekolah Kulon Progo, 4 Guru dan Tenaga Kependidikan Positif Covid-19

Jogja | Sabtu, 20 November 2021 | 13:54 WIB

Terkini

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB