Bila Ada Unsur Kesengajaan ASN Dapat Bansos, Pakar Hukum Desak untuk Dikasih Sanksi

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Sabtu, 20 November 2021 | 19:15 WIB
Bila Ada Unsur Kesengajaan ASN Dapat Bansos, Pakar Hukum Desak untuk Dikasih Sanksi
Paket sembako Bansos di Gudang Bulog Makassar, Senin 23 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / Istimewa]

Suara.com - Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) mendalami temuan adanya sekitar 31 ribu ASN terindikasi menerima bantuan sosial dari Kemensos, baik itu program Penerima Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Suparji berharap Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini segera bergerak cepat untuk mencari kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau kesalahan data dalam penerimaan bansos tersebut.

Bila ditemukan adanya kesengajaan ASN itu benar dimasukan ke dalam data penerima bansos program Kemensos RI, maka perlu adanya sanksi. Lantaran itu, perlu diusut atas temuan tersebut.

"Mengapa itu bisa terjadi. Apa kehendak penerima atau adanya kerjasama yang membagikan disini. Harus ada tindakan yang lebih mendalam lagi tentang misalnya sanksi apa yang harus diberikan kepada yang bersangkutan apakah hanya administraif saja atau bisa sanksi-sanksi yang lain. Apakah ada unsur lain," ucap Suparji dihubungi, Sabtu (20/11/2021).

Suparji menyebut, kejadian ASN menerima Bansos sungguh fenomena yang sangat mengkhawatirkan.

Lantaran, tujuan Bansos adalah untuk menyasar rakyat benar-benar membutuhkan bantuan pemerintah. Apalagi ditengah kondisi Pandemi Covid-19 seperti ini.

"Inilah akhirnya mengalahkan orang-orang yang berhak (penerima bansos). Inilah sebuah kesulitan yang seharusnya dibantu ya, oleh negara. Tapi akibat adanya sikap-sikap yang tidak terpuji tadi, mereka yang semestinya berhak menjadi tidak berhak," unngkap Suparji

Maka itu, Suparji meminta Kemensos kembali mendata ulang penduduk penerima program bansos. Perlu lebih detail mendata warga-warga yang berhak mendapatkan bansos.

"Perlu ada pendataan yang lebih mendalam," imbuhnya

baca juga

Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini menemukan data 31.624 ASN yang menerima bantuan pemerintah. Data tersebut ditemukan ketika Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Risma dalam konferensi pers di Kementerian Sosial pada Kamis (18/11/2021) menyebutkan informasi bahwa sekitar 31 ribu ASN terindikasi menerima bantuan sosial, baik lewat program Penerima Keluarga Harapan maupun Bantuan Pangan Non Tunai.

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma.

Data itu, kata Risma, diperoleh Kemensos setelah melakukan verifikasi data penerima bansos secara berkala. Dari 31 ribu itu, sebanyak 28.965 orang merupakan PNS aktif dan sisanya pensiunan yang sebetulnya tak boleh menerima bansos.

Dia menyebut profesi ASN yang menerima bansos dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain sebagainya.

"Data itu kita sampaikan ke BKN, kita scanning data kependudukan, 'tolong dicek apa ini PNS atau bukan? ternyata betul (ASN)," kata Risma.

Menurut Risma, ASN tidak berhak menerima bansos. Sebab dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, seseorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.

Nantinya, data tersebut akan dikembalikan ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti. Ia berharap pemda segera memberikan respon agar Kemensos bisa terus memperbarui data secara berkala.

"Macam-macam ada yang dulunya miskin, ada yang masuk jadi PNS. Kita memang perbaiki terus, kita sangat mengandalkan (pemerintah) daerah," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Ada Aturan ASN Dilarang Terima Bansos, Tapi yang Curang Bakal Disanksi

Belum Ada Aturan ASN Dilarang Terima Bansos, Tapi yang Curang Bakal Disanksi

News | Sabtu, 20 November 2021 | 19:02 WIB

Menpan RB Tjahjo Kumolo Akui Belum Ada Aturan Resmi yang Melarang ASN Terima Bansos

Menpan RB Tjahjo Kumolo Akui Belum Ada Aturan Resmi yang Melarang ASN Terima Bansos

News | Sabtu, 20 November 2021 | 17:54 WIB

Anggota DPR Bingung dengan Ucapan Risma Soal ASN Terindikasi Terima Bansos

Anggota DPR Bingung dengan Ucapan Risma Soal ASN Terindikasi Terima Bansos

News | Sabtu, 20 November 2021 | 12:52 WIB

Terkini

Moon Ga Young Tolak Peran di Seorabeol Knife, Shin Ye Eun Jadi Pengganti?

Moon Ga Young Tolak Peran di Seorabeol Knife, Shin Ye Eun Jadi Pengganti?

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Belajar Jurnalistik Nggak Melulu Lewat Berita, Kenalan Sama Newsgame Detektif Deepfake!

Belajar Jurnalistik Nggak Melulu Lewat Berita, Kenalan Sama Newsgame Detektif Deepfake!

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:27 WIB

7 Sneakers New Balance Terpopuler, Nyaman dan Modis untuk Upgrade Penampilan

7 Sneakers New Balance Terpopuler, Nyaman dan Modis untuk Upgrade Penampilan

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Habis Mitchell Baker Terbitlah Joshua Baker: Bakal Bela Timnas Indonesia?

Habis Mitchell Baker Terbitlah Joshua Baker: Bakal Bela Timnas Indonesia?

Bola | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Cuaca Panas Bikin Gerah? 5 Kipas Angin Portable untuk Mencegah Gerah

Cuaca Panas Bikin Gerah? 5 Kipas Angin Portable untuk Mencegah Gerah

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:22 WIB

El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?

El Nino Menggila hingga 2027, Daerah Mana saja di NTB Bakal Segera Disiram Hujan?

Bali | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Harga iQOO Pad Ultra dan iQOO Pad Pro: Tablet Gaming Monster Berlayar 165Hz dan Berpendingin Kipas

Harga iQOO Pad Ultra dan iQOO Pad Pro: Tablet Gaming Monster Berlayar 165Hz dan Berpendingin Kipas

Tekno | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:13 WIB

9 Fakta Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Tangsel, Bharada Andika Jadi Tersangka

9 Fakta Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe Tangsel, Bharada Andika Jadi Tersangka

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:12 WIB

Gagasan Batik-Style Diplomacy: Saatnya Indonesia Bawa Resolusi Konflik Baru ke PBB

Gagasan Batik-Style Diplomacy: Saatnya Indonesia Bawa Resolusi Konflik Baru ke PBB

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:10 WIB

Comeback dengan Birthday Wish, NMIXX Maknai Pertemuan Pertama Penuh Harapan

Comeback dengan Birthday Wish, NMIXX Maknai Pertemuan Pertama Penuh Harapan

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 16:10 WIB

×