Waduh! Terbukti Asusila Dan Hamili Perempuan, Pecatan Polisi Gugat Kapolda NTT Ke PTUN

Bangun Santoso | Suara.com

Senin, 22 November 2021 | 06:07 WIB
Waduh! Terbukti Asusila Dan Hamili Perempuan, Pecatan Polisi Gugat Kapolda NTT Ke PTUN
Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang. ANTARA/Kornelis Kaha

Suara.com - Seorang pecatan anggota Polri bernama Johanes Imanuel Nenosono berpangkat Bripda menggugat Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang lantaran tak menerima dipecat dari dinas Polri akibat perbuatan asusilanya.

"Saya siap hadapi gugatan itu." kata Kapolda NTT saat dihubungi melalui Whatsapp di Kupang, Senin (22/11/2021) pagi.

Mantan anggota Polres TTS itu dipecat September lalu sesuai nomor surat Kapolda NTT nomor: KEP/393/IX/2021 karena melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri, sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 Ayat (1) huruf B, pasal 11 huruf C Peraturan Kapolri nomor : 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Johanes Imanuel Nenosono dipecat karena telah menghamili seorang wanita yang kemudian bersangkutan melahirkan, namun Johanes tidak ingin bertanggung jawab dan tak mengakui itu adalah anaknya.

Bahkan sebelum korban melahirkan Johanes sempat menyuruh korban untuk menggugurkan kandungan dengan alasan akan mengganggu pekerjaannya, hal tersebut sesuai fakta persidangan.

Tidak hanya itu, berdasarkan fakta persidangan ia juga berhubungan di luar nikah dengan perempuan lain sebanyak tiga kali . Hal yang memberatkan Johanes Imanuel Nenosono juga melakukan pelanggaran desersi atau meninggalkan tugas tanpa alasan yang sah dan tanpa ijin dari pimpinan lebih dari 30 hari (pelanggaran kumulatif).

Kapolda NTT mengaku ingin agar hal seperti ini perlu diketahui oleh masyarakat sehingga masyarakat tahu bahwa Polda NTT tidak main-main dengan prilaku anggota Polri yang merugikan masyarakat dan merusak nama baik Polri serta mengingkari sumpahnya sebagai anggota Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat.

"Ini anggota giliran sudah dipecat baru paham bahwa jadi anggota Polri itu tidak mudah dan harus disyukuri, ini tipe anggota yang hanya mau haknya tapi tidak mau menjalankan kewajibannya," tambah dia.

Orang nomor satu di Polda NTT itu juga mengatakan tidak ada ampun soal pecat dan merupakan hal biasa itu PTUN. Polda NTT ujar dia siap menghadapi dengan baik dan sesuai aturan , sehingga masyarakat juga bisa menilai apa pantas anggota seperti itu dpertahankan sebagai anggota Polri.

Lotharia Latif juga itu juga menambahkan bahwa jika membaca kronologis kasusnya sudah kelihatan sekali sangat melukai hati dan nurani masyarakat.

"Bisa dibayangkan betapa kecewanya orang tua anak gadis tersebut dan betapa malunya wanita tersebut harus menanggung beban derita seperti itu," tambah dia.

Ia juga menegaskan bahwa jika yang bersangkutan bukan anggota Polri tidak akan berlaku aturan Polri, tetapi ketika ada yang memilih menjadi profesi Polri, wajib hukumnya patuh dan taat pada aturan

"Di Polri anggota bisa dipecat bukan hanya terlibat pidana, tetapi terlibat pelanggaran kode etik dan disiplin yang berat dan dinilai tidak layak lagi dipertahankan sebagai anggota Polri bisa dilakukan PTDH /dipecat. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Polisi di Sumut Dilaporkan Istri, Dituding Selingkuh dan KDRT

Anggota Polisi di Sumut Dilaporkan Istri, Dituding Selingkuh dan KDRT

Sumut | Kamis, 18 November 2021 | 16:09 WIB

Viral Polisi Bantu Pengendara Motor yang Habis Bensin, Netizen: Emang Baik Pak Dadang Mah

Viral Polisi Bantu Pengendara Motor yang Habis Bensin, Netizen: Emang Baik Pak Dadang Mah

Jabar | Rabu, 17 November 2021 | 16:11 WIB

Tegur Warga Lakukan Pungli, Anggota Polisi Dihajar Warga

Tegur Warga Lakukan Pungli, Anggota Polisi Dihajar Warga

Sulsel | Sabtu, 06 November 2021 | 12:38 WIB

Anggota Polisi Dibacok Gerombolan OTK, Polisi Buru Pelaku

Anggota Polisi Dibacok Gerombolan OTK, Polisi Buru Pelaku

Lampung | Selasa, 02 November 2021 | 10:18 WIB

Tegas Soal 'Potong Kepala' Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi

Tegas Soal 'Potong Kepala' Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi

Bekaci | Selasa, 02 November 2021 | 10:02 WIB

Polisi Dipecat Karena Rampas Mobil Mahasiswa

Polisi Dipecat Karena Rampas Mobil Mahasiswa

News | Senin, 01 November 2021 | 23:32 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB