Langgar Aturan saat Singgah di Jerman, Tiga Pilot Cathay Pacific Langsung Dipecat

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Senin, 22 November 2021 | 08:03 WIB
Langgar Aturan saat Singgah di Jerman, Tiga Pilot Cathay Pacific Langsung Dipecat
Ilustrasi pesawat mendarat (Pixabay/dirkvermeylen)

Suara.com - Maskapai penerbangan Cathay Pacific memecat tiga pilot yang terkena Covid-19 saat berada di Jerman karena dianggap terlibat pelanggaran serius.

Menyadur The Hill Jumat (19/11/2021), dalam sebuah pernyataan, maskapai yang berbasis di Hong Kong tersebut, tidak mengungkapkan rincian pelanggaran.

"Setelah penyelidikan, sayangnya, temuan menunjukkan pelanggaran serius terhadap persyaratan selama pilot singgah di luar negeri," jelas Cathay Pacific.

Sebuah sumber dari maskapai mengungkapkan kepada South China Morning Post bahwa ketiga pilot itu dicurigai meninggalkan hotel saat singgah di Jerman.

Jerman baru-baru ini melaporkan jumlah kasus infeksi Covid-19 baru tertinggi sejak awal pandemi. Bahkan hingga menerapkan pembatasan aktivitas warganya.

Staf penerbangan lain yang menginap di hotel tersebut juga diperintahkan untuk dikarantina oleh pemerintah Hong Kong.

Berdasarkan aturan saat ini, semua staf dan awak Cathay Pacific yang singgah harus melakukan perjalanan, dari bandara ke hotel menggunakan transportasi perusahaan yang telah disediakan dan mengenakan masker.

Para staf dan awak penerbangan kemudian diminta untuk tinggal di kamar mereka selama singgah, termasuk saat waktu makan.

"Kami telah meninjau lebih lanjut prosedur untuk singgah di luar negeri dan ketika kru kami kembali ke Hong Kong," kata juru bicara Cathay Pacific dalam sebuah pernyataan kepada The Hill.

Maskapai menambahkan bahwa mereka telah meminta pemerintah Hong Kong meninjau kembali keputusannya mengenai aturan karantina.

"Kami mengakui dampak insiden ini terhadap semua orang, keluarga mereka dan masyarakat, terutama mereka yang sekarang dikarantina di fasilitas pemerintah," tambah juru bicara itu.

Biro Transportasi dan Perumahan Hong Kong mengatakan pelanggaran itu sangat disesalkan dan meminta maskapai untuk memastikan tidak akan terjadi lagi.

Badan pemerintah mendesak maskapai penerbangan untuk mematuhi persyaratan peraturan anti-epidemi untuk mencegah insiden lebih lanjut.

Ini terjadi ketika Cathay Pacific memberlakukan pembatasan baru pada awak pesawatnya pada hari Selasa, untuk membantu menghentikan penyebaran Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Terkendali, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Sudah Kosong Dari Pasien Covid-19

Mulai Terkendali, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Sudah Kosong Dari Pasien Covid-19

Riau | Jum'at, 19 November 2021 | 21:21 WIB

Update COVID-19 Jakarta 19 November: Positif 97, Sembuh 104, Meninggal 2

Update COVID-19 Jakarta 19 November: Positif 97, Sembuh 104, Meninggal 2

Jakarta | Jum'at, 19 November 2021 | 20:52 WIB

Studi Spanyol: Bakteri Nonaktif Bantu Kurangi Risiko Kematian Akibat COVID-19

Studi Spanyol: Bakteri Nonaktif Bantu Kurangi Risiko Kematian Akibat COVID-19

Health | Jum'at, 19 November 2021 | 21:05 WIB

Terkini

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB