Grup Religius Pakistan Upayakan Amandemen UU Perubahan Jenis Kelamin

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Selasa, 23 November 2021 | 16:09 WIB
Grup Religius Pakistan Upayakan Amandemen UU Perubahan Jenis Kelamin
DW

Suara.com - Kelompok religius di Pakistan berpendapat undang-undang perubahan gender yang berlaku saat ini mempromosikan homoseksualitas, dan menyebutnya "tidak Islami."

Partai Jamaat-i-Islami (JI) baru-baru ini mengajukan RUU di Senat Pakistan untuk mengupayakan amandemen undang-undang tentang perlindungan hak transgender tahun 2018.

Mereka menuntut pembentukan dewan medis untuk memutuskan apakah seseorang akan diizinkan untuk mengubah jenis kelaminnya.

RUU ini berupaya mengatur "larangan operasi penggantian kelamin atau tindakan lain apa pun untuk mengubah fitur genital berdasarkan gangguan psikologis atau disforia gender," menurut surat kabar lokal, Dawn.

Menurut undang-undang yang berlaku saat ini, warga transgender Pakistan berhak mendaftarkan diri mereka "sesuai dengan identitas gender yang dipilih sendiri di semua departemen pemerintah."

RUU oleh JI ini menyatakan bahwa undang-undang saat ini dapat mengarah pada "legalisasi pernikahan homoseksual" dan bahwa di bawah undang-undang tersebut, "seseorang dapat mendaftarkan diri sebagai perempuan atau laki-laki bukan berdasarkan kondisi biologis mereka, tetapi berdasarkan 'pemikiran pribadi' mereka."

Partai Islam ini merekomendasikan pembentukan dewan di tingkat distrik yang terdiri dari dokter, psikolog, ahli bedah umum laki-laki dan perempuan, dan kepala petugas medis dalam menentukan apakah seseorang diperbolehkan mengubah jenis kelamin.

Bertentangan dengan Islam?

JI berpendapat bahwa undang-undang tersebut bertentangan dengan Al-Qur'an dan ajaran Islam.

Shireen Mazari, Menteri Hak Asasi Manusia Pakistan, menentang RUU ini dan mengatakan amandemen yang mereka usulkan akan "mengorbankan" warga transgender karena undang-undang saat ini memberi mereka hak dan pengakuan atas identitas mereka.

"Sampai saat ini, tidak ada satu pun pengaduan terkait penyalahgunaan undang-undang (yang ada) ini," kata Shireen Mazari seperti dikutip oleh media lokal.

Sementara Menteri Dalam Negeri Sheikh Rashid Ahmad mengatakan kepada Senat bahwa perubahan jenis kelamin diizinkan karena alasan medis atau setelah mengajukan permohonan.

Dinilai promosikan homoseksualitas

Menurut data yang dibagikan kepada Majelis Tinggi Parlemen, dalam tiga tahun terakhir di Pakistan terdapat lebih dari 16.000 perubahan jenis kelamin dari laki-laki ke perempuan yang telah diproses.

Lebih dari 12.100 kasus untuk perubahan dari perempuan menjadi laki-laki, 21 kasus transgender menjadi laki-laki, sembilan kasus laki-laki menjadi transgender, dan banyak kasus transgender ke perempuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'

Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 03:05 WIB

Meski Dosa, Paus Fransiskus Tegaskan Homoseksualitas Bukan Kejahatan

Meski Dosa, Paus Fransiskus Tegaskan Homoseksualitas Bukan Kejahatan

News | Kamis, 26 Januari 2023 | 17:47 WIB

Arab Saudi Sita Mainan Bernuansa Pelangi Untuk 'Perangi' Homoseksualitas

Arab Saudi Sita Mainan Bernuansa Pelangi Untuk 'Perangi' Homoseksualitas

Lifestyle | Jum'at, 17 Juni 2022 | 13:57 WIB

Terkini

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB