39 Daerah Masuk Nominator Innovative Government Award 2021

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Selasa, 23 November 2021 | 17:47 WIB
39 Daerah Masuk Nominator Innovative Government Award 2021
Plh Kepala Litbang Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro. (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Sebanyak 39 pemerintah daerah (Pemda) masuk Nominator Innovative Government Award (IGA) Tahun 2021. Adapun ke 39 Pemda tersebut telah dibagi ke dalam beberapa klaster, yakni 7 Pemerintah Provinsi, 12 Pemerintah Kota, 12 Pemerintah Kabupaten, 5 Pemda di daerah perbatasan, serta 3 Pemda di daerah tertinggal.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Eko Prasetyanto Purnomo Putro menjelaskan, nominator pada klaster provinsi adalah Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Jambi. Sementara nominator pada klaster kabupaten yaitu Banyuwangi, Wonogiri, Bogor, Muara Enim, Lampung Barat, Tabalong, Indragiri Hilir, Tanggamus, Musi Rawas, Tegal, Hulu Sungai Selatan, dan Bojonegoro.

Sedangkan nominator pada klaster kota, yaitu Singkawang, Surabaya, Padang Panjang, Cimahi, Yogyakarta, Tangerang, Mojokerto, Probolinggo, Pariaman, Bandung, Pekanbaru, dan Makassar. Kemudian, nominator pada klaster daerah perbatasan yakni Kabupaten Pulau Morotai, Kabupaten Sambas, Kabupaten Bintan, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

"Berikutnya, nominator pada klaster daerah tertinggal yaitu Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Belu, serta Kabupaten Nabire," tutur Eko Prasetyanto Purnomo Putro, dalam keterangannya pada Selasa, (23/11/2021).

Penilaian inovasi daerah dan pemberian penghargaan IGA ini dilakukan melalui empat tahapan, yakni tahapan penjaringan, tahapan pengukuran, tahapan penilaian, validasi lapangan, hingga penetapan dan pemberian penghargaan.

Sebelumnya, Pemda melakukan pelaporan atas inovasi yang dilakukan selama 2 tahun terakhir secara online, realtime dan transparan melalui laman https://indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/. Hingga 17 September 2021 telah terhimpun sebanyak 25.124 inovasi yang dilaporkan oleh 519 pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil sementara pengukuran mandiri, sebanyak 126 Pemda masuk dalam kategori sangat inovatif, yang terdiri dari 13 provinsi, 79 kabupaten, dan 34 kota.

Eko menjelaskan, untuk menjaga objektivitas, akuntabilitas, dan kualitas pengukuran inovasi daerah, dilakukan quality control dengan melibatkan pihak eksternal yang bekerja secara independen. Proses peninjauan kembali atau quality control tersebut dilakukan dengan cara memeriksa kualitas inovasi berdasarkan bukti pencapaian program atau inovasi daerah.

"Pada tahap presentasi kepala daerah ini, kepala daerah nominator hasil validasi dan quality control memaparkan penerapan inovasi yang dilakukan dalam kurun waktu dua tahun terakhir," ujar Eko.

Tak hanya itu, kepala daerah juga akan mempresentasikan inovasinya di hadapan tim penilai yang berasal dari Kemendagri, Kementerian Keuangan, KemenPAN RB, BRIN, Bappenas, LAN RI, UI, kemitraan partnership, dan media (MNC News).

"Tahap presentasi kepala daerah dilaksanakan selama tiga hari, pada tanggal 23 hingga 25 November 2021," tambahnya.

Sebagai informasi, penyelenggaraan penilaian dan pemberian penghargaan IGA Tahun 2021 ini didasarkan pada sejumlah regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah; Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; serta Permendagri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Insentif Inovasi Daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Alasan Mendagri Tito Tunjuk Suhajar Diantoro jadi Plt Sekjen Kemendagri

Ini Alasan Mendagri Tito Tunjuk Suhajar Diantoro jadi Plt Sekjen Kemendagri

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 11:13 WIB

Tunjuk Suhajar Diantoro Jadi Plt Sekjen Kemendagri, Ini Pesan Mendagri Tito Karnavian

Tunjuk Suhajar Diantoro Jadi Plt Sekjen Kemendagri, Ini Pesan Mendagri Tito Karnavian

News | Selasa, 26 Oktober 2021 | 10:46 WIB

Sekjen Kemendagri Meninggal Dunia, Plt Gubernur Sulsel Ucapkan Belasungkawa

Sekjen Kemendagri Meninggal Dunia, Plt Gubernur Sulsel Ucapkan Belasungkawa

Sulsel | Senin, 25 Oktober 2021 | 14:18 WIB

Sekjen Kemendagri Hudori Meninggal Dunia karena Sakit

Sekjen Kemendagri Hudori Meninggal Dunia karena Sakit

News | Senin, 25 Oktober 2021 | 10:32 WIB

Presiden Tegas dan Memberi Solusi Terkait Sampah, Daerah Tinggal Mengikuti

Presiden Tegas dan Memberi Solusi Terkait Sampah, Daerah Tinggal Mengikuti

Bisnis | Rabu, 20 Oktober 2021 | 09:25 WIB

Pemerintah Daerah Diminta Segera Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Pemerintah Daerah Diminta Segera Bangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Bekaci | Selasa, 19 Oktober 2021 | 15:05 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB