Rekam Aksi Ketua LSM Antikorupsi Peras Polisi, Anggota TAMPERAK jadi Tersangka Baru

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 23 November 2021 | 18:01 WIB
Rekam Aksi Ketua LSM Antikorupsi Peras Polisi, Anggota TAMPERAK jadi Tersangka Baru
Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menciduk Ketua DPP LSM Tamperak Kepas Penagean Pangaribuan di kantornya yang berada di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (22/11/2021) sore. [Dok. Polres Metro Jakarta Pusat]

Suara.com - Satu orang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK), Kepas Penagean Pangaribuan (36) terhadap anggota Polres Metro Jakarta Pusat. Tersangka baru yang telah ditangkap berinisial RM yang merupakan anggota dari LSM TAMPERAK.

“Kemudian pengembangan dari siang ini, ada penambahan status tersangka dengan inisial RM,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana kepada wartawan, Selasa (22/11/2021). 

Dalam kasus ini, RM diduga menerima aliran dana Rp 5 juta dari hasil pemerasan. 

“Yang bersangkutan ini juga menerima aliran dana hasil pemerasan sejumlah Rp 5 juta,” kata dia. 

Saat melakukan pemerasan, RM ikut mendampingi Kepas dan diberi tugas untuk melakukan dokumentasi.

“Melakukan perekaman pada saat kegiatan bertemu dengan korban. Jadi dia mengetahui pemerasannya,” ungkap Wisnu.

Atas kasus ini, RM pun dijerat dengan pasal yang sama dengan Penagean yakni Undang-undang KUHP pasal 369, terkait pemerasan dengan ancaman lebih dari 5 tahun penjara.

Seperti diketahui, Kepas ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memeras anggota Polres Metro Jakarta Pusat, yang menjadi satgas kasus pembegalan yang menewaskan karyawati Basarnas. Kepada satgas dia meminta uang senilai Rp 2,5 miliar. 

“Awalnya dia minta Rp 2,5 miliar. Turun, turun, turun terakhir minta 250 juta," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat konperensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021) kemarin.   

Pakes melakukan pemerasan dengan memanfaatkan kasus karyawati Basarnas yang tewas dibacok. Dalam kasus itu ada empat orang yang menjadi tersangka. Mereka diketahui positif mengonsumsi narkoba.

Saat proses penyelidikan, keempat tersangka dikirim ke panti rehabilitasi. Hal tersebutlah yang menjadi dasar Penagean untuk melakukan pemerasan, karena dia menilai polisi telah melanggar SOP. 

"Ada empat orang yang kami kirim ke panti rehabilitasi yang dianggap yang bersangkutan ini adalah melanggar SOP. Dan terus dilakukan penekanan membawa nama petinggi negara, TNI maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," jelas Hengki. 

Selain mengancam akan melapor ke sejumlah petinggi negara, Kapes juga mengancam akan memviralkan tudingan pelanggaran SOP anggota Polres Metro Jakarta Pusat ke media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Topeng Ski, Begini Tampang Bandar Sabu Pelindas Iptu Lukas saat Dibawa ke Jakarta

Pakai Topeng Ski, Begini Tampang Bandar Sabu Pelindas Iptu Lukas saat Dibawa ke Jakarta

News | Selasa, 23 November 2021 | 16:42 WIB

Kabur ke Jawa Tengah, Satu Bandar Narkoba Pelindas Iptu Lukas Marbun Akhirnya Tertangkap!

Kabur ke Jawa Tengah, Satu Bandar Narkoba Pelindas Iptu Lukas Marbun Akhirnya Tertangkap!

News | Selasa, 23 November 2021 | 11:21 WIB

Lakukan Pemerasan, Ketua LSM Ancam Kirim Surat ke Presiden-Komisi III DPR RI

Lakukan Pemerasan, Ketua LSM Ancam Kirim Surat ke Presiden-Komisi III DPR RI

Jakarta | Senin, 22 November 2021 | 22:21 WIB

Modus Kepas Peras Polisi, Ancam Viralkan Kasus hingga Mencak-mencak di Mabes Polri

Modus Kepas Peras Polisi, Ancam Viralkan Kasus hingga Mencak-mencak di Mabes Polri

News | Senin, 22 November 2021 | 22:17 WIB

Terkini

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:02 WIB

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 07:43 WIB

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB