Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan mekanisme pemanggilan terhadap anggota TNI sudah berlangsung.
Aturan itu, kata dia, "sama sekali bukan berarti kita menutup pemeriksaan, tidak, sama sekali tidak," kata Andika di Mabes Polri, Selasa (23/11/2021).
"Jadi mekanisme soal pemanggilan segala macam itu soal teknis saja."
Surat telegram dikeluarkan pada 5 November 2021 atau ketika TNI masih dipimpin Marsekal Hadi Tjahjanto.