Pandemi Terkendali, Masih Perlukah Libur Nataru Dibatasi PPKM Level 3?

Rabu, 24 November 2021 | 06:52 WIB
Pandemi Terkendali, Masih Perlukah Libur Nataru Dibatasi PPKM Level 3?
Suasana lalu lintas di pos penyekatan PPKM Lenteng Agung, Kamis (22/7/2021). Sebagai ilustrasi (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pembatasan ini tidak akan menghalangi kegiatan ekonomi masyarakat.

"Kebijakan ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, Rabu (17/11/2021).

Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 4.253.992 orang Indonesia, masih terdapat 7.916 kasus aktif, 4.102.323 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 143.753 jiwa meninggal dunia.

Pemerintah juga telah menyuntikkan 135,716,042 dosis (65.16 persen) vaksin pertama dan 90,520,201 dosis (43.46 persen) vaksin kedua kepada masyarakat yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Sementara total sasaran vaksin adalah 208.265.720 atau 70 persen warga Indonesia yang ditargetkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus selesai dalam waktu satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI