Bongkar Pihak Terlibat saat Kasusnya Disidangkan, Azis Diminta Ajukan Justice Collaborator

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 24 November 2021 | 12:49 WIB
Bongkar Pihak Terlibat saat Kasusnya Disidangkan, Azis Diminta Ajukan Justice Collaborator
Bongkar Pihak Terlibat saat Kasusnya Disidangkan, Azis Diminta Ajukan Justice Collaborator. Azis Syamsuddin usai menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (11/10/2021). [ANTARA]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berharap tersangka kasus korupsi termasuk eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin bisa mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ketika sudah menjalani persidangan.

Azis kekinian telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Dalam kasus ini, Azis diduga telah menyuap mantan penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut bila Azis mengajukan JC diharapkan dapat membongkar fakta-fakta keterlibatan pihak lain dalam dugaan suap penanganan perkara itu.

"Saya berharap ini pihak-pihak lain juga akan memberikan hal-hal yang terang benderang bahkan saya berharap terhadap Azis Syamsuddin pun nanti bisa menjadi Justice Collaborator," ucap Boyamin dikonfirmasi, Rabu (24/11/2021).

"Saya mendorong Azis Syamsuddin untuk menjadi JC untuk mengungkap pihak-pihak lain," tambah Boyamin.

Bila Azis mengajukan JC, kata Boyamin, dianggap dapat memudahkan lembaga antirasuah dalam proses penegakan hukum. Apalagi, jika Azis membongkar fakta - fakta baru dimungkinkan Azis dapat pengurangan masa hukuman nantinya.

"Sehingga ini dapat memudahkan proses penegakan hukum dan hukumannya juga tidak akan terlalu berat, dan pihak-pihak lain yang memang diduga terlibat nanti akan bisa diungkap secara terang-terangnya," imbuhnya.

Azis Segera Diadili

KPK diketahui sudah melimpahkan berkas penyidikan tersangka Azis kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).  Kekinian JPU KPK tengah menyusun surat dakwaan. Rencananya sidang kasus Azis tersebut akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.

Diketahui, Azis diduga terlibat dalam kepengurusan anggaran DAK di Lampung Tengah Tahun 2017. Dalam DAK itu, Azis diduga meminta komitmen fee sebesar 8 persen.

Ketika alokasi anggaran DAK di Lampung Tengah tahun 2017, Azis merupakan Ketua Badan Anggaran di DPR. Ia diduga mendapatkan fee setelah menaikan anggaran DAK di Lampung tengah.

Dalam kasus ini, Azis diduga menyuap Robin dan pengacara bernama Maskur Husein. Ia juga langsung ditahan KPK pada Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Azis bersama Aliza Gunado yang juga merupakan politikus Partai Golkar diduga telah menyuap Robin mencapai Rp 3,1 Miliar.

Azis disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a dan b serta Pasal 13 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukuman pasal-pasal ini maksimal 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambut Baik JC Terdakwa Penyidik Robin, MAKI: Ungkap Keterlibatan Pihak Yang Lebih Besar

Sambut Baik JC Terdakwa Penyidik Robin, MAKI: Ungkap Keterlibatan Pihak Yang Lebih Besar

News | Rabu, 24 November 2021 | 09:26 WIB

Kabar Duka Cita, Eks Pegawai KPK Nanang Priyono Meninggal Dunia

Kabar Duka Cita, Eks Pegawai KPK Nanang Priyono Meninggal Dunia

News | Selasa, 23 November 2021 | 20:18 WIB

Telegram Panglima Atur Pemanggilan Prajurit TNI, KPK: Tak Hambat Proses Penegakan Hukum

Telegram Panglima Atur Pemanggilan Prajurit TNI, KPK: Tak Hambat Proses Penegakan Hukum

News | Selasa, 23 November 2021 | 19:45 WIB

Jaksa KPK Kecewa Dengan Kuasa Hukum Nurdin Abdullah

Jaksa KPK Kecewa Dengan Kuasa Hukum Nurdin Abdullah

Sulsel | Rabu, 24 November 2021 | 06:05 WIB

Terkini

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

Abaikan Korban 72 Ribu Jiwa, Militer Israel Berencana Kembali Invasi Jalur Gaza

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:28 WIB

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

Mukjizat di Perkebunan Rambunan: 5 Hari Hilang di Hutan, Nenek 79 Tahun Ditemukan Selamat!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:16 WIB

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

Iran Klaim AS Respons Proposal Perdamaian 14 Poin via Pakistan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 10:12 WIB

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

Gunung Mayon Meletus, Ribuan Warga Filipina Dievakuasi dan 52 Desa Terdampak Abu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:56 WIB

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

Banjir Rob Intai Pesisir Jakarta hingga 8 Mei, BPBD Minta Warga Siaga Tengah Malam

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:55 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

Mahasiswa Kepung Jakarta Hari Ini: 3.225 Polisi Siaga di Titik Demo DPR, Kemendikti, hingga Gambir

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:54 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

Anggaran Pendidikan Tembus Rp19,75 Triliun, DPRD: Tak Boleh Ada Lagi Anak Putus Sekolah di Jakarta!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:32 WIB

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

Remaja 17 Tahun di Cipondoh Dicekoki Miras Lalu Diperkosa, Pelaku Utama Masih Buron!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 08:14 WIB

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

Maut di Balik Salaman Terakhir: Eks Menantu Dalangi Perampokan Sadis Lansia di Pekanbaru

News | Senin, 04 Mei 2026 | 07:40 WIB