Syukuri Keputusan PTUN, AHY Cerita Sempat Dapat Wanti-wanti Senior Soal Kelakuan Moeldoko

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 24 November 2021 | 16:59 WIB
Syukuri Keputusan PTUN, AHY Cerita Sempat Dapat Wanti-wanti Senior Soal Kelakuan Moeldoko
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Suara.com/Tangkap Layar)

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku bersyukur menanggapi putusan PTUN Jakarta yang menolak gugatan yang diajukan oleh kubu KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait pengesahan KLB Deli Serdang.

AHY turut juga mengungkap cerita dimana dirinya mendapatkan masukan dari seniornya di TNI tentang ambisi Moeldoko.

"Kami sekali lagi mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT dengan izin dan kehendak tuhan, Alhamdulillah kebenaran dan keadilan yang kita perjuangakan tetep tegak di negeri ini. Keputusan PTUN ini telah mengkonfirmasi keyakinan kita, sebab jika mengikuti alur logika hukum yang disampaiakan oleh putusan MA, maka legal standing dalam gugatan KSP Moeldoko di PTUN menjadi semakin tidak relevan," kata AHY dalam video yang dipitar di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

AHY menyampaikan, keputusan hukum tersebut memberi pesan hangat bagi demokrasi Indonesia, sebagai tanda kemenangan bagi rakyat. Menurutnya, sejak Moeldoko berbohong dengan mengatakan tidak berminat mengambilalih kepemimpinan Parta Demokrat, lalu tiba-tiba tanpa izin presiden dia hadir di KLB ilegal, maka tidak bisa lagi dibilang tidak serius.

AHY kemudian mengungkapkan, dirinya sempat mendapatkan wanti-wanti dari seniornya di TNI soal ambisi Moeldoko.

Menurutnya, Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI itu tidak akan pernah berhenti mengejar sesuatu sebelum tercapai.

"Saya pribadi sempat diberi peringatan oleh senior-senior saya di TNI, KSP Moeldoko tidak akan berhenti sampai keinginannya tercapai. KSP Moeldoko akan melakukan langkah apapun, bahkan menghalalkan segala cara, termasuk upaya yang senior saya katakan yaitu upaya membeli hukum," tuturnya.

Namun, AHY berkeyakinan bahwa hukum akan tetap tegak dan tak akan bisa dibeli. Selama Demokrat terus berjuang atas nama kebenaran.

"Itulah yang tidak dimiliki oleh KSP Moeldoko dan orang-orang yang berusaha menjerumuskannya ke dalam jurang kehancuran. Bukan hanya saya pribadi yang berusaha untuk memahami mengapa KSP Moeldoko yang sebenarnya adalah senior saya di TNI ini mudah dijerumuskan oleh orang-orang yang mabuk kekuasaan," tuturnya.

baca juga

Lebih lanjut, AHY menyebut banyak juga senior-seniornya di TNI yang mempertanyakan soal kelakuan Moeldoko kepadanya.

"Terkait hal ini saya serahkan kepada KSP Moeldoko sendiri untuk menjawabnya," tandasnya.

Gugatan Tak Diterima

Untuk diketahui, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak permohonan gugatan yang diajukan oleh KSP Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun (JAM) kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terkait kisruh Partai Demokrat.

Penolakan tersebut tertuang di laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta dengan nomor perkara 150/G/2021/PTUN-JKT, seperti dilihat Suara.com, Selasa (23/11/2021).

"Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima," tulis kutipan putusan dalam laman resmi SIPP PTUN Jakarta.

Dalam putusan tersebut juga disebutkan Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 509.000,00,- (lima ratus sembilan ribu rupiah).

Dalam gugatan ini sebelumnya penggugat meminta PTUN membatalkan keputusan Kemenkumham Nomor : M.HH.UM.01.10-47, Perihal Jawaban Permohonan atas Pendaftaran Perubahan AD/ART dan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021 – 2025, tanggal, 31 Maret 2021.

Selain itu penggugat juga meminta Kemenkumham untuk mengesahkan permohonan atas Pendaftaran Perubahan AD/ART dan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Demokrat Periode 2021 – 2025, tanggal, 15 Maret 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Moeldoko: Transisi Menuju Kendaraan Listrik Jangan Seperti Ayam dan Telur

Moeldoko: Transisi Menuju Kendaraan Listrik Jangan Seperti Ayam dan Telur

Otomotif | Rabu, 24 November 2021 | 16:54 WIB

Moeldoko Minta Perbankan Jangan Ragu Berikan Pembiayaan Kendaraan Listrik

Moeldoko Minta Perbankan Jangan Ragu Berikan Pembiayaan Kendaraan Listrik

News | Rabu, 24 November 2021 | 16:18 WIB

Demokrat Kubu Moeldoko Ungkap Sejumlah Keganjilan Terkait Putusan PTUN Jakarta

Demokrat Kubu Moeldoko Ungkap Sejumlah Keganjilan Terkait Putusan PTUN Jakarta

News | Rabu, 24 November 2021 | 12:05 WIB

Kubu Moeldoko Sebut Gugatannya Bukan Ditolak PTUN, Tapi Dinyatakan N.O, Ini Penjelasannya

Kubu Moeldoko Sebut Gugatannya Bukan Ditolak PTUN, Tapi Dinyatakan N.O, Ini Penjelasannya

News | Rabu, 24 November 2021 | 10:48 WIB

Terkini

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

×