Sebelumnya, Arteria Dahlan mematuhi hasil rapat pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan yang melarang dirinya memenuhi panggilan Polres Bandar Soekarno-Hatta terkit kasus cekcok 'anak jenderal'.
Arteria mengaku dirinya sudah sempat ingin hadir memenuhi pemeriksaan di Polres Bandara. Bahkan siang tadi ia sudah sampai di Pluit, sebelum akhirnya menuju ke Senayan untuk hadir menemui pimpinan MKD di Kompleks Parlemen.
"Seperti yang saya katakan prinsipnya saya siap hadir, tapi tadi saya sudah diituin (diingatkan) tapi pimpinan MKD tetap mengatakan dan melarang kami hadir," kata Arteria di Kompleks DPR, Rabu (24/11/2021).
Atas perintah MKD itu, Arteria mengatakan ia lebih memilih jalan tengah. Ia sekaligus menegaskan bahwa pelarangan memenuhi panggilan polisi bukan karena diperlakukan khusus oleh MKD. Melainkan MKD merujuk aturan Undang-Undang MD3 terkait pemanggilan anggota Dewan oleh penegak hukum harus seizin presiden.
"Makanya saya lebih mencari jalan tengah dan difasilitasi sama pak ketua jangan sampai nanti saya terkesan minta diperlakukan khusus. Apapun itu saya minta dicarikan jalan keluar, nanti diplesetkan lagi di publik saya tidak mau memberikan keterangan," tuturnya.