KSPI Minta Hakim MK Putuskan dengan Adil Uji Materil UU Cipta Kerja

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 25 November 2021 | 11:10 WIB
KSPI Minta Hakim MK Putuskan dengan Adil Uji Materil UU Cipta Kerja
Presiden KSPI Said Iqbal. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (25/11/2021) akan membacakan keputusan dari hasil dari uji formil dan materil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta hakim Mahkamah Konstitusi memutuskan dengan adil hasil uji formil dan materil UU Cipta Kerja.

"KSPI berharap agar keputusan (MK) bisa mencerminkan rasa keadilan daripada para penggugat yang diwakili dalam hal ini kelompok buruh, termasuk di dalamnya KSPI, maupun para penggugat dari gerakan sosial lain," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam jumpa pers yang dikutip dari Youtube Bicaralah Buruh, Kamis (25/11/2021)

Iqbal menyebut bahwa dari fakta-fakta persidangan terlihat jelas terjadi cacat prosedural. Yakni dari mulai perencanaan hingga penetapan UU Cipta Kerja, karena tidak melibatkan partisipasi publik termasuk kalangan serikat buruh.

"Telah terjadi cacat prosedural daripada pembentukan Undang-undang Cipta Lerja antara lain tidak dilibatkannya partisipasi publik, termasuk kalangan serikat buruh di dalam dimulai dari perencanaan pembentukan hingga penetapan daripada UU Cipta Kerja tersebut. Jadi partisipasi publik tidak ada," kata dia

Selain itu Iqbal mengatakan bahwa kelompok buruh dan masyarakat sipil tidak pernah memperoleh naskah rancangan undang-undang saat pertemuan informal yang dihadiri beberapa menteri terkait. Hal tersebut telah ia ungkapkan saat menjadi salah satu saksi fakta di persidangan uji formil.

"Pertemuan-pertemuan yang bersifat informal, dengan beberapa menteri Menko Perekonomian, Menkopolhukam, KSP Menteri Tenaga Kerja dan beberapa menteri yang lain, jelas dalam pertemuan pertemuan informal tersebut, tidak satupun pertemuan di dalam pertemuan itu ditunjukan naskah rancangan undang-undang Cipta Kerja tersebut," ucap Iqbal.

Begitupun kata Iqbal, saat perwakilan dari mereka melakukan pertemuan formal, pemerintah tidak menunjukkan naskah RUU Cipta Kerja.

Adapun di dalam pertemuan tersebut KSPI, terlibat dalam tim kecil, yang dibentuk oleh pemerintah untuk mendiskusikan naskah RUU Cipta Kerja.

baca juga

"Lagi-lagi tim kecil tersebut tidak bisa ditunjukkan oleh pemerintah mana naskah rancangan undang cipta kerja yang diberikan ke DPR," kata dia.

"Karena tidak bisa diserahkan dan diperlihatkan dan kami tidak ingin menjadi stempel. Sekali lagi KSPI tidak ingin distempel legitimasi dari undang-undang cipta kerja yang dibuat oleh pemerintah, maka kami walk out tidak terlibat dalam tim kecil," Iqbal menambahkan.

Lebih lanjut, saat KSPI, KSPSI dan serikat pekerja lain berdiskusi dengan Wakil Ketua DPR, Panja Baleg juga tak pernah menunjukan satupun naskah RUU Cipta Kerja.

Iqbal menuturkan bahwa pihaknya ingin terlibat dalam tim kecil yang dibentuk Wakil Ketua DPR. Ini bertujuan untuk memastikan dan menyandingkan pasal-pasal yang ada di naskah RUU Cipta Kerja.

Namun karena tak ditunjukkan naskah RUU Cipta Kerja, pihaknya hanya menyerahkan pandangan pokok serta sandingan naskah RUU Cipta Kerja yang sudah tersebar di media sosal.

"Saat itu maka kami hanya menyerahkan pandangan atau pokok pikiran serta sandingan RUU cipta kerja berseliweran di sosial media. Ini negara badut ya, negara badut dimana sebuah naskah rancangan undang-undang tidak diketahui yang mana keasliannya. Kemudian kita mencari-cari untuk mempersandingkan. Maka akhirnya kami mengatakan DPR RI telah berkhianat terhadap rakyatnya termasuk terutama kaum buruh," ucap Iqbal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Demo Kenaikan Upah dan Tolak Omnibus Law, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Polisi

Buruh Demo Kenaikan Upah dan Tolak Omnibus Law, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Polisi

News | Kamis, 25 November 2021 | 11:06 WIB

Ribuan Buruh Kepung Kantor Hengky Kurniawan

Ribuan Buruh Kepung Kantor Hengky Kurniawan

Jabar | Senin, 22 November 2021 | 13:58 WIB

Kementerian PUPR Sebut UU Cipta Bantu Warga Penghasilan Rendah Dapatkan Rumah

Kementerian PUPR Sebut UU Cipta Bantu Warga Penghasilan Rendah Dapatkan Rumah

Bisnis | Minggu, 21 November 2021 | 10:00 WIB

Respons Aspirasi Pekerja, Kemnaker akan Gencarkan Sosialisasi Struktur dan Skala Upah

Respons Aspirasi Pekerja, Kemnaker akan Gencarkan Sosialisasi Struktur dan Skala Upah

Bisnis | Sabtu, 20 November 2021 | 21:31 WIB

Terkini

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

×