Geruduk MK, Massa Buruh Tabrak Kawat Berduri Pakai Mobil Komando

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 25 November 2021 | 11:15 WIB
Geruduk MK, Massa Buruh Tabrak Kawat Berduri Pakai Mobil Komando
Geruduk MK, Massa Buruh Tabrak Kawat Berduri Pakai Mobil Komando. Massa buruh saat hendak menerobos kawat berduri yang dijaga polisi dengan menggunakan mobik komando. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Ratusan buruh dari berbagai serikat menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (25/11/2021). Unjuk rasa digelar bersamaan dengan agenda pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judical review Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 atau Omnibus Law.

Massa aksi sebenarnya mengagendakan berunjuk rasa di depan gedung MK, namun arah jalan Jalan Mereka Barat ditutup dengan kawat berduri dan tembok baja oleh aparat kepolsiian. 

Massa akhirnya tertahan di dekat Patung Kuda. Namun mereka beberapa kali berupaya menerobos dengan memajukan mobil komando hingga menabrak kawat berduri.

Negosiasi dengan aparat kepolisian pun dilakukan, namun massa tetap tidak diizinkan untuk masuk ke kawasan jalan Merdeka Barat. Sampai saat ini sekitar pukul 11.00 WIB massa masih tertahan di dekat Patung Kuda atau di depan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal, mengatakan selain di Jakarta aksi unjuk rasa juga digelar serentak di sejumlah wilayah Indonesia, yang akan dihadiri ribuan buruh. 

“Pada tanggal 25 November 2021 seluruh buruh di  Indonesia akan berorasi,” kata Said Iqbal lewat video konperensi pers, Rabu (24/11/2021). 

Di Jakarta aksi unjuk rasa di gelar di dua titik yakni di Balai Kota DKI Jakarta dan Kantor MK. 

“Dihadiri ribuan buruh dari berbagai serikat buruh akan aksi di gedung MK, begitu juga akan aksi di kantor Balai Kota DKI, sebagai simbol kami tidak setuju dengan Undang-Undang  Cipta Kerja,” papar Said Iqbal. 

Dia pun berharap, putusan MK besok sesuai dengan harapan para buruh. 

baca juga

“Jadi kalau MK  keputusannya merugikan buruh, saya enggak bisa bayangkan akumulasi upah murah dengan Ombnibus Law merugikan buruh, mengeksploitasi buruh jadi satu,” kata Said Iqbal.  

“Saya berharap para hakim MK menggunakan  kenegarawannya  untuk mengabulkan gugatan buruh uji formil diterima, membatalkan UU Cipta kerja,” sambungnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buruh Demo Kenaikan Upah dan Tolak Omnibus Law, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Polisi

Buruh Demo Kenaikan Upah dan Tolak Omnibus Law, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup Polisi

News | Kamis, 25 November 2021 | 11:06 WIB

Rapat Pleno Deadlock, Buruh Ancam akan Kembali Kepung Kantor Hengky Kurniawan

Rapat Pleno Deadlock, Buruh Ancam akan Kembali Kepung Kantor Hengky Kurniawan

Jabar | Kamis, 25 November 2021 | 10:59 WIB

Bakal ada Aksi Buruh di Kota Semarang, Polda Jateng: Jaga Protokol Kesehatan

Bakal ada Aksi Buruh di Kota Semarang, Polda Jateng: Jaga Protokol Kesehatan

Jawa Tengah | Kamis, 25 November 2021 | 08:00 WIB

Plt Wali Kota Cimahi Sampaikan Berita Buruk Buat Buruh: UMK 2022 Naik, Tapi...

Plt Wali Kota Cimahi Sampaikan Berita Buruk Buat Buruh: UMK 2022 Naik, Tapi...

Jabar | Kamis, 25 November 2021 | 07:00 WIB

Terkini

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:05 WIB

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

×