Buruh Dengar Sidang Putusan Uji Materi UU Ciptaker di Luar MK, Orator: Tuhan Bersama Kita

Kamis, 25 November 2021 | 12:58 WIB
Buruh Dengar Sidang Putusan Uji Materi UU Ciptaker di Luar MK, Orator: Tuhan Bersama Kita
Massa buruh saat menyaksikan sidang putusan uji materi UU Ciptaker secara daring di lokasi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Massa buruh dari berbagai macam elemen tidak hanya menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021) hari ini. Tetapi, mereka turut mengawal sidang putusan judicial review Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja.

Pantauan Suara.com, ratusan massa aksi terlihat secara bersama-sama mendengarkan majelis hakim Mahkamah Konstitusi membaca pertimbangan terkait uji materi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang disiarkan secara daring. Siaran itu, kemudian didekatkan ke pengeras suara agar seluruh massa aksi bisa mendengarkan.

Sang orator yang berada di atas mobil komando bersama massa aksi lain serentak berdoa agar hakim konstitusi membatalkan UU Cipta Kerja dengan iringan lagu renungan. Massa aksi pun optomis majelis hakim bisa membatalkan Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja.

"Tuhan bersama kita, mendukung perjuangan kita," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Gani Nena Wea.

Tidak hanya itu, massa aksi turut menyalakan smoke bom dengan aneka rupa warna. Seketika, asap warna-warni membumbung tinggi ke angkasa.

Pantauan Suara.com pukul 12.00 WIB, ratusan massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah berkumpul di titik temu. Mereka sebelumnya menggelar long march dari Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di kantor Kedutaan Besar AS, melintasi gedung Balai Kota, dan berkumpul di Patung Kuda.

Terlihat pula massa aksi yang membawa kendaraan roda dua dan empat untuk menuju lokasi aksi. Selain menggelar aksi unjuk rasa, massa juga memantau sidang Judicial Review terkait Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

"Kita juga kawal sidang putusan uji materi pembatalan Omnibus Law," teriak sang orator.

Massa terpantau membawa sejumlah perangkat aksi, mulai dari mobil komando dan papan tuntutan. Terlihat ada satu spanduk massa KSPI dengan tulisan "Batalkan Omnibus Law", Naikkan Upah Minimum 7 sampai 10 persen", dan berlakukan upah sektoral.

Baca Juga: Sebut Dihina Oleh Negara karena Dilarang Aksi di Depan MK, Massa Buruh Siap Mogok Nasional

Selain massa KSPI, terlihat pula di lokasi ada massa buruh KSBSI dan FSPMI. Di sisi lain, Jalan Medan Merdeka Barat saat ini telah ditutup aparat kepolisian menggunakan kawat berduri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI