Sebut Dihina Oleh Negara karena Dilarang Aksi di Depan MK, Massa Buruh Siap Mogok Nasional

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 25 November 2021 | 12:33 WIB
Sebut Dihina Oleh Negara karena Dilarang Aksi di Depan MK, Massa Buruh Siap Mogok Nasional
Ratusan massa dari berbagai elemen buruh turut serta mengawal sidang putusan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konsitusi (MK) Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Ratusan massa dari berbagai elemen buruh turut serta mengawal sidang putusan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konsitusi (MK) Jakarta, Kamis (25/11/2021). Ini dilakukan sekaligus aksi tolak Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja dan besaran kenaikan upah 2022.

Massa aksi tertahan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat karena Jalan Medan Merdeka Barat yang mengarah ke gedung MK ditutup oleh polisi.

Buntutnya, massa aksi silih berganti melantunkan orasi dari atas mobil komando yang berjumlah tiga sampai empat unit tersebut. Selain berorasi, beberapa lagu juga sempat disetel untuk membakar semangat massa aksi lainnya.

Dari atas mobil komando, sang orator meminta agar majelis hakim yang akan memutus uji materi Omnibus Law - Cipta Kerja dengan penuh rasa kemanusiaan dan keadilan. Massa meminta majelis hakim untuk menghentikan Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja.

Ratusan massa dari berbagai elemen buruh turut serta mengawal sidang putusan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konsitusi (MK) Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Suara.com/Yosea Arga)
Ratusan massa dari berbagai elemen buruh turut serta mengawal sidang putusan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konsitusi (MK) Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Suara.com/Yosea Arga)

"Dengan rasa kemanusiaan dan keadilan, MK harus menghentilan UU Cipta Kerja. Kepada MK, kami harap bisa memutus perkara ini dengan fakta hukum, rasa kemanusiaan dan keadilan," teriak sang orator.

"Siap melawan," lanjut sang orator membakar semangat massa aksi.

"Siap," sambut ratusan massa aksi secara serentak.

"Siap melawan?", sambung orator.

"Siap," balas massa lainnya.

baca juga

Pada gilirannya, orator lain turut membakar semangat massa aksi yang telah berkumpul di lokasi. Kepada massa, sang orator dengan lantang mengatakan jika negara telah mempermalukan dirinya sendiri.

Tidak hanya itu, negara melalui pemerintah disebut telah menghina kaum buruh. Sebab, massa buruh hanya ingin menggelar aksi unjuk rasa di gedung MK, bukan di Patung Kuda.

"Hidup buruh, hari ini anda semua para pekerja dan rakyat Indonesia menjadi saksi negara mempermalulan diri sendiri. Wahai kaum buruh, kita di hina habis-habisan oleh negara ini. Kamu telah di hina, di injak-injak sebagai manusia Indonesia. Kita ke sini bukan berdiri di gedung MK, apa yang ditakutkan?" teriak sang orator.

"Siap mogok nasional," tambahnya.

"Siap," balas massa aksi.

Ratusan massa dari berbagai elemen buruh turut serta mengawal sidang putusan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konsitusi (MK) Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Suara.com/Yosea Arga)
Ratusan massa dari berbagai elemen buruh turut serta mengawal sidang putusan uji materi atau judicial review di Mahkamah Konsitusi (MK) Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Suara.com/Yosea Arga)

Pantauan Suara.com pukul 12.00 WIB, ratusan massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah berkumpul di titik temu. Mereka sebelumnya menggelar long march dari Jalan Medan Merdeka Selatan, tepatnya di kantor Kedutaan Besar AS, melintasi gedung Balai Kota, dan berkumpul di Patung Kuda.

Terlihat pula massa aksi yang membawa kendaraan roda dua dan empat untuk menuju lokasi aksi. Selain menggelar aksi unjuk rasa, massa juga memantau sidang Judicial Review terkait Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi.

"Kita juga kawal sidang putusan uji materi pembatalan Omnibus Law," teriak sang orator.

Massa terpantau membawa sejumlah perangkat aksi, mulai dari mobil komando dan papan tuntutan. Terlihat ada satu spanduk massa KSPI dengan tulisan "Batalkan Omnibus Law", Naikkan Upah Minimum 7 sampai 10 persen", dan berlakukan upah sektoral.

Selain massa KSPI, terlihat pula di lokasi ada massa buruh KSBSI dan FSPMI. Di sisi lain, Jalan Medan Merdeka Barat saat ini telah ditutup aparat kepolisian menggunakan kawat berduri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Buruh di Patung Kuda, Polda Metro Jaya Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Demo Buruh di Patung Kuda, Polda Metro Jaya Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

News | Kamis, 25 November 2021 | 11:53 WIB

Massa KSPI Demo di Patung Kuda, Siap Kawal Sidang Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja

Massa KSPI Demo di Patung Kuda, Siap Kawal Sidang Putusan Uji Materi UU Cipta Kerja

News | Kamis, 25 November 2021 | 11:18 WIB

Geruduk MK, Massa Buruh Tabrak Kawat Berduri Pakai Mobil Komando

Geruduk MK, Massa Buruh Tabrak Kawat Berduri Pakai Mobil Komando

News | Kamis, 25 November 2021 | 11:15 WIB

KSPI Minta Hakim MK Putuskan dengan Adil Uji Materil UU Cipta Kerja

KSPI Minta Hakim MK Putuskan dengan Adil Uji Materil UU Cipta Kerja

News | Kamis, 25 November 2021 | 11:10 WIB

Terkini

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:10 WIB

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka

Health | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar

Sumsel | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara

Banten | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026

Sport | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:24 WIB

×