Deputi V KSP: Komitmen Pemerintah Jelas, Tak Boleh Ada Kekerasan terhadap Perempuan

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 25 November 2021 | 23:10 WIB
Deputi V KSP: Komitmen Pemerintah Jelas, Tak Boleh Ada Kekerasan terhadap Perempuan
Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani. [Ist]

Suara.com - Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menegaskan bahwa komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintah Indonesia dalam memastikan pemajuan dan perlindungan hak perempuan Indonesia jelas.

Hal ini dikatakan Jaleswari dalam rangka peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

"Tidak boleh ada diskriminasi, tidak boleh ada kekerasan terhadap perempuan di mana pun. Ini merupakan momentum yang sangat tepat bagi kita bersama-sama menyuarakan kampanye positif melawan kekerasan terhadap perempuan," ujar Jaleswari, Kamis (25/11/2021).

Jaleswari menuturkan hak-hak perempuan adalah bagian integral dari prinsip hak asasi manusia yang termaktub pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Namun demikian, kata Jaleswari, dalam praktiknya perempuan masih menjadi target dari kekerasan yang khas berbasis gender dan relasi kuasa yang timpang. Sehingga PBB perlu memberi perhatian khusus kepada perempuan.

Salah satunya adalah penetapan Peringatan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan pada tanggal 25 November.

Berdasarkan data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), sepanjang Tahun 2020 hingga bulan Juni Tahun 2021 tercatat sebanyak 301.878 kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan. Ini menunjukan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus segera ditangani.

Memang, kata Jaleswari, dari sisi regulasi, Indonesia sudah mempunyai beberapa instrumen hukum yang menekankan pada upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan.

Namun, menurut Jaleswari, regulasi yang ada saat ini masih bersifat parsial dan belum komprehensif. Karenanya, diperlukan adanya pembaruan dan terobosan dalam penguatan instrumen hukum tersebut.

baca juga

"Untuk dapat memaksimalkan perlindungan terhadap perempuan, diperlukan adanya pembaharuan dan penguatan pada instrumen hukum yang ada saat ini, yang melindungi perempuan dan anak," kata Jaleswari.

Jaleswari mengungkapkan salah satu upaya pemerintah melakukan terobosan tersebut adalah dengan mendukung DPR dalam proses pembentukan RUU TPKS.

"Keberadaan UU TPKS menjadi salah satu terobosan penting untuk dapat memberikan sanksi hukum bagi kekerasan seksual yang semakin beragam bentuk, masuk dalam berbagai ruang kehidupan, dan eskalasinya. Untuk itu, saat ini Pemerintah bersama dengan DPR sedang menggodok pengesahan RUU TPKS," jelasnya.

Jaleswari juga berharap kedepannya baik Pemerintah, maupun pun non pemerintah dapat berjuang bersama dan bersinergi mendukung, memastikan pemajuan dan perlindungan hak perempuan Indonesia.

"Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai pihak untuk bergerak secara serentak, baik pemerintah pusat maupun daerah, akademisi, praktisi, NGO, media maupun masyarakat secara umum," tutur Jaleswari.

Jaleswari menyebut momentum peringatan hari Anti kekerasan terhadap perempuan kali ini dijadikan pintu masuk untuk menerbitkan regulasi yang melindungi perempuan dan anak Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Putusan PTUN jadi Wake Up Call, AHY: Jangan Ada Lagi Niat Ambil Alih Partai!

Sebut Putusan PTUN jadi Wake Up Call, AHY: Jangan Ada Lagi Niat Ambil Alih Partai!

News | Rabu, 24 November 2021 | 18:01 WIB

Marak Praktik Kawin Kontrak, Puan Minta Pemerintah Jamin Perlindungan Perempuan

Marak Praktik Kawin Kontrak, Puan Minta Pemerintah Jamin Perlindungan Perempuan

DPR | Rabu, 24 November 2021 | 13:54 WIB

Sambangi Moeldoko, KOMPAK Serahkan Mural Dukungan Revisi PP 109 Tahun 2012

Sambangi Moeldoko, KOMPAK Serahkan Mural Dukungan Revisi PP 109 Tahun 2012

Health | Rabu, 24 November 2021 | 06:50 WIB

Tanggapi Komentar KSP Moeldoko, Aksi Kamisan Kota Semarang: Rakyat Sudah Kesal

Tanggapi Komentar KSP Moeldoko, Aksi Kamisan Kota Semarang: Rakyat Sudah Kesal

Jawa Tengah | Sabtu, 20 November 2021 | 11:13 WIB

Moeldoko Ditolak Dialog Peserta Aksi Kamisan Semarang, Begini Kata KSP

Moeldoko Ditolak Dialog Peserta Aksi Kamisan Semarang, Begini Kata KSP

News | Jum'at, 19 November 2021 | 20:04 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Peredaran 3,2 Kg Ganja di Kampus, 3 Orang Ditangkap

Polisi Ungkap Peredaran 3,2 Kg Ganja di Kampus, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:53 WIB

Driver Ojol Bingung Soal Status UMKM: Kalau Cuma Buat Pinjam Uang, Sudah Ada Gopay!

Driver Ojol Bingung Soal Status UMKM: Kalau Cuma Buat Pinjam Uang, Sudah Ada Gopay!

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:52 WIB

5 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan yang Memiliki Slot MicroSD, Cocok untuk Penyimpanan Ekstra

5 Rekomendasi HP Murah 1 Jutaan yang Memiliki Slot MicroSD, Cocok untuk Penyimpanan Ekstra

Tekno | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:50 WIB

Membiayai Anak Bukan Lisensi untuk Menghapus Privasinya

Membiayai Anak Bukan Lisensi untuk Menghapus Privasinya

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Sering Tertukar, Tali Bahu Pramuka Dipasang Sebelah Mana?

Sering Tertukar, Tali Bahu Pramuka Dipasang Sebelah Mana?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Pulau Padar di Mana? Ini Lokasi, Lama Perjalanan, dan Estimasi Biayanya

Pulau Padar di Mana? Ini Lokasi, Lama Perjalanan, dan Estimasi Biayanya

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:43 WIB

4 Jenis Sandal Crocs Paling Populer yang Nyaman Dipakai Seharian

4 Jenis Sandal Crocs Paling Populer yang Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:43 WIB

2 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Sergai

2 Orang Tewas Tertabrak Kereta Api di Sergai

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Bukan Cuma Konsumen, Mengapa Pelaku Usaha Didesak untuk Turut Kurangi Mikroplastik?

Bukan Cuma Konsumen, Mengapa Pelaku Usaha Didesak untuk Turut Kurangi Mikroplastik?

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:39 WIB

Kemlu: Ancaman Saksi Ekonomi AS Tanda Tak Mampu Diplomasi Damai dengan Iran

Kemlu: Ancaman Saksi Ekonomi AS Tanda Tak Mampu Diplomasi Damai dengan Iran

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 14:32 WIB

×