Terima Perwakilan Buruh Pendemo, KSP Dengarkan Aduan Soal Konflik Tanah Adat

M. Reza Sulaiman, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 25 November 2021 | 22:24 WIB
Terima Perwakilan Buruh Pendemo, KSP Dengarkan Aduan Soal Konflik Tanah Adat
Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang membawa isu konflik agraria masyarakat adat Dayak Desa Marjun Kalimantan Timur diterima secara langsung tenaga ahli KSP. (Dok. KSP)

Suara.com - Perwakilan tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) menerima sejumlah buruh yang melakukan aksi demo di depan Istana Kepresidenan di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Dari sekian isu yang dibawa oleh para buruh, persoalan konflik agraria menjadi salah satu isu yang disoroti oleh KSP.

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang membawa isu konflik agraria masyarakat adat Dayak Desa Marjun Kalimantan Timur diterima secara langsung dan diajak berdiskusi oleh beberapa tenaga ahli KSP.

"Pemerintah memberi perhatian besar dalam rangka perlindungan hak ulayat. Pertama-tama dalam mendorong Pemda memberi perhatian khusus dalam menetapkan hak ulayat karena hal itu menjadi salah satu yang menentukan," kata Sahat M. Lumbanraja selaku Tenaga Ahli KSP.

Sahat menuturkan sesuai dengan amanat Perpres Nomor 83 tahun 2019, KSP bertugas untuk mendukung pengelolaan isu strategis, termasuk di dalamnya menyelesaikan masalah secara komprehensif.

Melalui program KSP Mendengar, KSP kata Sahat telah menerima banyak aduan dan secara serius mendorong penyelesaian persoalan masyarakat adat di berbagai wilayah Indonesia.

"Kita akan menyurati Bupati Berau di Kalimantan Timur agar mengeluarkan hasil peninjauan. Nantinya, hasil peninjauan dari Tim Terpadu yang dibentuk Bupati Berau akan menjadi dasar KSP untuk mengambil langkah lebih lanjut," ucap Sahat.

Untuk diketahui, persoalan yang dihadapi oleh masyarakat adat Dayak Desa Majun timbul sekitar tahun 2006 dan 2008, dimana korporasi sawit PT Tanjung Buyuh Perkasan Plantation melakukan penanaman sawit di atas tanah Hak Guna Usaha (HGU).

Namun, dalam operasi kesehariannya, penanaman sawit oleh perusahaan tersebut diketahui melewati batas/ patok HGU tanah ulayat. Masyarakat adat yang sudah mengadukan persoalan ini ke Pemkab Berau pun kecewa lantaran belum mendapatkan solusi apapun.

baca juga

"Pemkab Berau sudah melakukan peninjauan yang hasilnya seharusnya dikeluarkan selama 14 hari sejak 29 September 2021. Namun sampai hari ini belum keluar hasilnya. Inilah yang mendorong masyarakat adat datang ke istana membawa persoalan ini. Harapannya agar pihak Istana bisa mendorong percepatan penyelesaian ini," kata M. Shabir, Ketua Masyarakat Ulayat Desa Marjun.

Selain itu, masyarakat adat Dayak Desa Majun juga meminta Presiden untuk melakukan pemantauan dan memberikan sanksi tegas apabila ada oknum-oknum yang melakukan tindakan yang bertentangan terhadap ketentuan perundangan dalam persoalan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Sekadar Buruh Murah: Standar Upskilling Jalur Magang

Bukan Sekadar Buruh Murah: Standar Upskilling Jalur Magang

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 13:50 WIB

Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing

Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing

News | Jum'at, 11 September 2026 | 19:35 WIB

KSOS Tolak Ojol Otomatis Disebut Buruh

KSOS Tolak Ojol Otomatis Disebut Buruh

News | Jum'at, 11 September 2026 | 17:00 WIB

59 Nyawa Melayang Dalam 6 Bulan! Komnas HAM Minta Prabowo Atasi Krisis Kekerasan di Papua

59 Nyawa Melayang Dalam 6 Bulan! Komnas HAM Minta Prabowo Atasi Krisis Kekerasan di Papua

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:32 WIB

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI

News | Kamis, 10 September 2026 | 22:12 WIB

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

Buruh Gugat Aturan Cipta Kerja, Desak Pemulihan Hak Pesangon hingga Batasi Outsourcing

News | Kamis, 10 September 2026 | 15:21 WIB

Demo Buruh Besok, Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta Jadi Titik Aksi Kawal RUU Ketenagakerjaan

Demo Buruh Besok, Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta Jadi Titik Aksi Kawal RUU Ketenagakerjaan

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:09 WIB

Jejak Ulta Levenia dari Peneliti Teroris Jadi Deputi Bakom Kini Ramai Gegara Teori Konspirasi

Jejak Ulta Levenia dari Peneliti Teroris Jadi Deputi Bakom Kini Ramai Gegara Teori Konspirasi

Entertainment | Selasa, 08 September 2026 | 12:24 WIB

Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik 7,5 hingga 8,5 Persen

Buruh Minta Upah Minimum 2027 Naik 7,5 hingga 8,5 Persen

News | Selasa, 08 September 2026 | 12:02 WIB

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Terkini

Kewajiban Investasi Indonesia Turun, Modal Asing Tetap Masuk

Kewajiban Investasi Indonesia Turun, Modal Asing Tetap Masuk

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:56 WIB

Sabun Apa yang Bisa Mencerahkan dan Memutihkan Badan? Ini 3 Pilihan Terjangkau

Sabun Apa yang Bisa Mencerahkan dan Memutihkan Badan? Ini 3 Pilihan Terjangkau

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 17:55 WIB

Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?

Skincare Routine ke Beauty Consumerism: Self-Care Dijadikan Alasan Belanja?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:50 WIB

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Eks Kanitreskrim Polsek Rupat Utara Disidang Etik Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 17:47 WIB

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

KMP Virgo Transport 8 Tenggelam, 107 Orang Selamat dan 6 Meninggal

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 17:37 WIB

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Bertabur Bintang! Kim Yeon Koung, Lee Junho, dan Kazuha Resmi Jadi Staf Baru di Kian's Bizarre B&B 2

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:34 WIB

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

BRI Hadirkan Tiket Pertandingan Tribun Laga Kandang Hanya Rp1

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:28 WIB

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Dari The Changcuters hingga Doel Sumbang, Timeless Project Live Rayakan Warna Musik Bandung

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 17:21 WIB

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Bukan Hanya Romance: Bagaimana Trilogi 'Before' Memotret Realisme Hubungan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 17:20 WIB

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

×