Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 13 Juli 2026 | 19:53 WIB
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat bicara mengenai mencuatnya nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • Komisi III DPR RI menyerahkan tiga kasus dugaan korupsi Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejaksaan Agung di Jakarta.
  • Langkah tersebut diambil untuk mencegah gesekan antarinstansi penegak hukum yang berpotensi menghambat efektivitas proses penegakan hukum nasional.
  • Ketua Komisi III DPR RI menegaskan bahwa keputusan ini merupakan solusi bijak guna meredam ketegangan nyata antarlembaga.

Suara.com - Komisi III DPR RI mengungkapkan alasan di balik penyerahan tiga kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah, dari Kortas Tipikor Polri kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Langkah tersebut diambil demi menghindari potensi gesekan yang lebih tajam antarinstansi penegak hukum antara Kejagung dengan Polri.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menjelaskan hal ini sekaligus merespons kritik dari mantan Menkopolhukam, Mahfud MD.

Sebelumnya, Mahfud menyebut bahwa mekanisme penyerahan kasus tersebut tidak diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

"Memang itu bukan pelimpahan sebagaimana rangkaian hukum acara pidana dari penyidik ke penuntut ya. Itu bukan, itu penyerahan penanganan perkara dari institusi namanya Kepolisian, Polri, Bareskrim Dirtipikortas ke institusi lain apa namanya? Kejaksaan," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2026).

Habiburokhman tidak menampik bahwa pencegahan friksi antarlembaga menjadi pertimbangan utama.

Menurutnya, meski sering disebut sebagai perbuatan oknum, secara faktual ketegangan antarinstansi sulit dihindari jika kasus tersebut terus bergulir di Polri.

"Kita tidak menginginkan terjadinya gesekan ya, friksi antar institusi penegak hukum. Walaupun berbusa-busa kita ngomong ini adalah oknum, ini adalah individu, ini adalah perbuatan orang per orang, ini bukan soal lembaga ya, bukan kebijakannya juga ya, sehingga enggak perlu timbul gesekan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa jika gesekan dibiarkan, maka hal tersebut justru akan menghambat efektivitas penegakan hukum itu sendiri.

baca juga

"Tapi de faktual kita enggak bisa nafikan bisa terjadi gesekan, yang akhirnya kontraproduktif dengan tujuan penegak hukum," katanya.

Legislator Gerindra ini kemudian menceritakan pengamatannya mengenai suasana yang sempat menegang di antara kedua institusi tersebut sebelum keputusan penyerahan kasus diambil.

"Kita kemarin mohon maaf ya, waktu kita bertemukan aja wajahnya tegang-tegang semua gitu kan. Yang Pak Polisi tegang, yang Pak Jaksa tegang gitu kan ya," tuturnya.

Sebagai mitra kerja dari kedua lembaga tersebut, Komisi III merasa perlu mengambil jalan tengah sebagai solusi bijak dalam menyikapi persoalan ini, meskipun menyimpang dari pakem administratif yang kaku.

"Ada sisi-sisi yang saya sampaikan tadi ya, sisi-sisi bahwa kita menghindari gesekan antar lembaga. Ini enggak ada di KUHAP, tapi ini memang adalah masalah riil yang harus kita pecahkan saat ini," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

Di Tengah Sorotan, ST Burhanuddin dan Listyo Sigit Tunjukkan Kekompakan

Di Tengah Sorotan, ST Burhanuddin dan Listyo Sigit Tunjukkan Kekompakan

Foto | Senin, 13 Juli 2026 | 19:25 WIB

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:54 WIB

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:45 WIB

Terkini

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:51 WIB

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:47 WIB

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:31 WIB

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:11 WIB

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:05 WIB

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

×