Korea Utara Eksekusi Pelaku Penyeludupan Serial Netflix Squid Game

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 26 November 2021 | 11:50 WIB
Korea Utara Eksekusi Pelaku Penyeludupan Serial Netflix Squid Game
Squid Game [Hop.id]

Suara.com - Seorang pria yang mencoba menyelundupkan serial Netfilx Squid Games dijatuhi hukuman mati oleh pihak berwenang Korea Utara.

Bussines Insider mewartakan jika penyelundup yang menjual salinan serial populer Korea Selatan tersebut ke Korea Utara telah dijatuhi hukuman mati. Dia dilaporkan akan dieksekusi oleh regu tembak.

Menyadur World Of Buzz Jumat (26/11/2021), pria tersebut bukanlah satu-satunya yang dihukum akibat kasus penyeludupan serial produksi Netiflix yang sempat menghebohkan dunia.

Seorang siswa sekolah menengah yang membeli USB flash drive berisi serial tersebut juga menerima hukuman penjara seumur hidup.

Selain itu, pihak berwenang Korea Utara di Pyongyang juga telah menangkap 6 siswa sekolah menengah lainnya yang menonton serial tersebut. Semua siswa itu dijatuhi hukuman 5 tahun kerja paksa.

Menurut laporan NZ Herald, administrator sekolah menengah dan guru juga tidak luput dari hukuman akibat serial Squid Game tersebut.

Para guru dan petugas yang dianggap terlibat dalam penyeludupan dibebaskan dari tugas mereka. Bukan hanya itu, mereka semua diperintahkan bekerja di tambang terpencil.

Pihak berwenang Korea Utara menindak keras pada orang-orang yang tidak hanya menonton Squid Game, tetapi juga distributor serial tersebut.

Menurut Radio Free Asia (RFA), serial tersebut mulai menyebar ketika seorang siswa membeli dari seorang pria dan menonton serial itu dengan salah satu temannya.

baca juga

"Ini semua dimulai minggu lalu ketika seorang siswa sekolah menengah secara diam-diam membeli USB flash drive yang berisi drama Korea Selatan Squid Game dan menontonnya dengan salah satu sahabatnya di kelas," kata seorang sumber dalam penegakan hukum di provinsi Hamgyong Utara kepada RFA.

Sumber tersebut mengatakan jika siswa itu kemudian memberi tahu beberapa siswa lain, yang kemudian tertarik dan mereka membagikan serial tersebut.

"Mereka ditangkap oleh sensor di 109 Sangmu, yang telah menerima petunjuk," kata sumber itu, merujuk pada satuan tugas pemerintah Grup Biro Pengawasan 109.

Grup Biro Pengawasan 109 merupakan petugas berspesialisasi dalam menangkap warga yang menonton video ilegal.

RFA juga melaporkan bahwa penangkapan tujuh siswa tersebut adalah yang pertama di bawah undang-undang yang baru disahkan tentang Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner.

Undang-undang tersebut, yang diumumkan tahun lalu, menetapkan hukuman mati bagi siapa saja yang menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama dari Korea Selatan dan AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Bakat, 4 Hal Ini Punya Pengaruh Besar dalam Penerimaan Calon Trainee K-Pop

Tak Hanya Bakat, 4 Hal Ini Punya Pengaruh Besar dalam Penerimaan Calon Trainee K-Pop

Your Say | Jum'at, 26 November 2021 | 11:15 WIB

Warga Korea Utara Tak Boleh Pakai Mantel Kulit Seperti Kim Jong Un, Ini Alasannya

Warga Korea Utara Tak Boleh Pakai Mantel Kulit Seperti Kim Jong Un, Ini Alasannya

News | Kamis, 25 November 2021 | 20:47 WIB

Karier dan Pendidikan Seimbang, 6 Seleb Korea Ini Capai IPK Tinggi

Karier dan Pendidikan Seimbang, 6 Seleb Korea Ini Capai IPK Tinggi

Bali | Jum'at, 26 November 2021 | 09:00 WIB

Terkini

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

Dinilai Keliru, Mahasiswa Layangkan Nota Keberatan atas Inpres Koperasi Merah Putih

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

Kopdes Merah Putih Berpotensi Jadi 'Hambalang Kecil', Masa Depan Desa Digadaikan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 21:36 WIB

×