Setelah Korpri resmi terbentuk, organisasi tersebut kembali dijadikan sebagai alat politik. Hal itu tertuang dalam UU (Undang-undang) No 3 Th 1975, yang mana UU tersebut membahas mengenai Partai Politik serta Golongan Karya.
Selain itu, tertuang juga dalam Peraturan Pemerintah Non20 Th 1976 mengenak Keanggotaan PNS (Pegawai Negeri Sipil) dalam Parpol. Dengan demikian, fungsi Korpri semakin kokoh dan kuat dalam barisan partai.
Demikkan informasi mengenai sejarah Hari Korpri yang akan diperingati pada 29 November 2021. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi