Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Nasdem Minta Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 29 November 2021 | 15:15 WIB
Putusan MK Soal UU Cipta Kerja, Nasdem Minta Pemerintah Bentuk Tim Lintas Kementerian
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). [ANTARA/Rosa Panggabean]

Suara.com - Ketua DPP Partai NasDem Atang Irawan menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Undang-undang (UU) Cipta Kerja tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat, jika tidak diperbaiki dalam dua tahun, harus disikapi dengan bijak.

Lantaran itu, dia mengemukakan, pemerintah diminta membentuk tim lintas kementerian.

"Pemerintah sebagai inisiator (pengusul) harus segera melakukan evaluasi dan penyempurnaan pasca putusan MK dan tidak harus menunggu hingga dua tahun," kata Atang pada Senin (29/11/2021).

Atang mengatakan, pemerintah harus segera menugaskan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membuat tim lintas kementerian dalam rangka melakukan perubahan UU Cipta Kerja. 

Hal yang perlu diperhatikan juga agar segera melakukan perubahan terhadap UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) beserta lampirannya agar memasukan metode omnibus serta format dan teknis perumusan. 

"Meskipun lampiran sesungguhnya bukanlah peraturan perundang-undangan, akan tetapi hanya berisikan prosedur/tata cara dan format serta teknis pengkaidah yang merupakan beleidsregel (peraturan kebijakan), namun karena lampiran tersebut tidak terpisahkan dari UU, maka berlaku mengikat layaknya UU," tuturnya.

Atang menilai, meski putusan MK tersebut tidak membatalkan substansi melainkan membatalkan aspek formal pembentukan UU, namun hal ini juga dapat berdampak pada kepastian dan keyakinan masyarakat khususnya iklim berusaha yang menjadi harapan besar membangkitkan ekonomi nasional.

"Maka diperlukan segera mungkin pemerintah membentuk pusat/badan regulasi nasional, agar dalam segi formal peraturan perundang-undangan tidak berakibat disharmoni/bertentangan dan tertata dengan baik serta lebih efektif dan efisien, sehingga tidak menimbulkan preseden buruk bagi kepastian hukum," ungkapnya.

Lebih lanjut, bagi Atang, mengemukakan, pembentukan Pusat Legislasi Nasional dibuka ruangnya oleh UU Nomor 15 Tahun 2019 tetang Perubahan atas UU PPP yang mengurusi pembentukan atau penyusunan peraturan perundang-undangan di internal pemerintahan baik di pusat maupun di daerah.

baca juga

"Namun sayangnya, hingga kini belum dibentuk," katanya.

Putusan MK

Sebelumnya, MK memerintahkan DPR RI melakukan perbaikan UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 atau Omnibus Law dalam kurun waktu dua tahun. Hal itu menjadi putusan MK dalam judical review alias uji materi yang diajukan oleh serikat buruh.

"Menyatakan pembentukan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (lembaga negara RI Tahun 2020 Nomor 245, tambahan lembaran negara RI Nomor 6573) bertentangan dengan UUD Negara RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'tidak dilakukan perbaikan dalam waktu dua tahun sejak putusan ini diucapkan," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusannya.

Kendati demikian, diputuskan Undangan Undang Cipta Kerja masih tetap berlaku.

"Masih tetap berlaku sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukan sesuai dengan tentang waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam putusan ini," ujarnya.

Namun, jika dalam waktu dua tahun tidak ada perbaikan, UU Cipta Kerja menjadi inkonstitusional.

"Apabila dalam tengat waktu tersebut tidak dilakukan perbaikan maka Undang Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja (lembaran negara RI Tahun 2020 Nomor 245, tambahan lembaran Negara RI Nomor 6573) menjadi inkonstitusional secara permanen," kata Anwar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Bagaimana Nasib LPI?

MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Bagaimana Nasib LPI?

Bisnis | Senin, 29 November 2021 | 15:06 WIB

Kata Jokowi soal Putusan MK: UU Cipta Kerja saat Ini Masih Tetap Berlaku

Kata Jokowi soal Putusan MK: UU Cipta Kerja saat Ini Masih Tetap Berlaku

Video | Senin, 29 November 2021 | 13:05 WIB

DPR Segera Kaji Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

DPR Segera Kaji Putusan MK Soal UU Cipta Kerja

News | Senin, 29 November 2021 | 12:28 WIB

Terkini

Milirik Berbagai Sudut Pandang Kehidupan dalam Buku Batu-Batu Kelaparan

Milirik Berbagai Sudut Pandang Kehidupan dalam Buku Batu-Batu Kelaparan

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Pansus Ijazah Gibran Menggelinding, Siapa Elite Politik yang Paling Diuntungkan?

Pansus Ijazah Gibran Menggelinding, Siapa Elite Politik yang Paling Diuntungkan?

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Kritik Militerisasi Ruang Sipil, Todung: Perbedaan Pendapat Disingkirkan atas Nama Komando

Kritik Militerisasi Ruang Sipil, Todung: Perbedaan Pendapat Disingkirkan atas Nama Komando

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:29 WIB

Jalur Pintas Mazda Manfaatkan Platform  Changan Demi Kejar Ketertinggalan Mobil Listrik

Jalur Pintas Mazda Manfaatkan Platform Changan Demi Kejar Ketertinggalan Mobil Listrik

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:28 WIB

JARR-PGUN Jadi Agunan Saham, Begini Alasan Analis Kenapa Bank Mandiri Tetap Berani Terima

JARR-PGUN Jadi Agunan Saham, Begini Alasan Analis Kenapa Bank Mandiri Tetap Berani Terima

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:26 WIB

Serangan Houthi Sasar Bandara Riyadh, Kemlu Gerak Cepat Lindungi WNI di Arab Saudi

Serangan Houthi Sasar Bandara Riyadh, Kemlu Gerak Cepat Lindungi WNI di Arab Saudi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:26 WIB

5 Tahapan Acne Care, Karena Kulit Berjerawat Tak Cukup Diatasi dengan Skincare

5 Tahapan Acne Care, Karena Kulit Berjerawat Tak Cukup Diatasi dengan Skincare

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:23 WIB

Punya Paspor Indonesia dan Berdarah Karawang, Diego Ananda Pitt Dipanggil Timnas Inggris

Punya Paspor Indonesia dan Berdarah Karawang, Diego Ananda Pitt Dipanggil Timnas Inggris

Bola | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Pansus Ijazah Gibran: Siapa yang Diuntungkan Jika Kursi Wapres Kosong?

Pansus Ijazah Gibran: Siapa yang Diuntungkan Jika Kursi Wapres Kosong?

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Cushion Pixy untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini Pilihannya agar Warna Makeup Menyatu

Cushion Pixy untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini Pilihannya agar Warna Makeup Menyatu

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:20 WIB

×