Kasus Korupsi, Bareskrim Tetapkan Eks Dirut JIP Ario Pramadhi jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 29 November 2021 | 18:45 WIB
Kasus Korupsi, Bareskrim Tetapkan Eks Dirut JIP Ario Pramadhi jadi Tersangka
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.(Antara)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), Ario Pramadhi sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang/jasa pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) oleh PT JIP tahun 2017-2018. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono telah membenarkan penetapan tersangka terhadap Ario tersebut.

"Tersangka atas nama Ario Pramadhi," kata Rusdi kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Selain Ario, penyidik juga menetapkan VP Finance & IT PT JIP, Christman Desanto sebagai tersangka. PT JIP diketahui ialah anak usaha dari BUMD PT Jakarta Propertindo atau Jakpro.

"Perusahaan itu telah mempunyai pengalaman dalam usaha/bidang ICT (Information and Communication Technology)," jelas Rusdi. 

Pengungkapan kasus ini, kata Rusdi, merujuk atas adanya laporan dengan Nomor: LP/A/0072/II/2021/Bareskrim tertanggal 5 Februari 2021.

Kekinian para tersangka telah dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Dalam perkara ini, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dari PT JIP, PT Jakpro, PT GTP, dan oknum pejabat PT JIP. Beberapa barang bukti tersebut di antaranya; 15 handphone, tiga laptop, sertifikat tanah dan bangunan, tujuh CPU, rekening koran Bank Mandiri dan Bank DKI PT JIP.

Lebih lanjut, penyidik juga menyita barang bukti berupa 161 dokumen milik PT JIP yang di antaranya berisi perjanjian kerja sama antara PT JIP dengan PT ACB, PT IKP, dan PT TPI. Kemudian, dokumen pencairan dana PT Jakpro ke PT JIP serta invoice pembelian material GPON. 

baca juga

Berkenaan dengan itu, penyidik juga telah melayangkan permintaan pencegahan keluar negeri bagi para tersangka kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM. Di samping itu penyidik juga tengah menyelidiki terkait Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU dalam perkara ini.

"Melaksanakan asset tracing terhadap aliran dana yang dilakukan oleh diduga pelaku terkait dugaan TPPU, dan melaksanakan asset recovery terkait dugaan TPPU," pungkas Rusdi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tertangkap, 4 Pelaku Sindikat Aceh Hendak Diedarkan 224 Kilogram Ganja ke Jakarta

Tertangkap, 4 Pelaku Sindikat Aceh Hendak Diedarkan 224 Kilogram Ganja ke Jakarta

News | Jum'at, 26 November 2021 | 18:19 WIB

Hacker Asal Brasil Klaim Bobol Data Anggota Polri dan Keluarga, Bareskrim Turun Tangan

Hacker Asal Brasil Klaim Bobol Data Anggota Polri dan Keluarga, Bareskrim Turun Tangan

News | Kamis, 18 November 2021 | 12:10 WIB

WNA Asal China Diduga Otak Pendiri KSP Pinjol Ilegal Ditangkap di Bandara

WNA Asal China Diduga Otak Pendiri KSP Pinjol Ilegal Ditangkap di Bandara

Bali | Rabu, 10 November 2021 | 10:22 WIB

Bareskrim Polri Ciduk WNA China Pemodal Pinjol Ilegal

Bareskrim Polri Ciduk WNA China Pemodal Pinjol Ilegal

Riau | Rabu, 10 November 2021 | 07:32 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×