Sementara satu tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan. Dia diduga merupakan pelaku penganiaya terhadap Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali.
Benarkan 16 Tersangka Anggota Ormas PP, Razman: Tapi Tidak Punya Kapasitas
Senin, 29 November 2021 | 21:04 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Film Thailand The Red Envelope Ternyata Belum Lulus Sensor di Bioskop Indonesia, Gegara Unsur LGBT?
27 April 2025 | 07:39 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI