Laku Sadis 3 Tersangka Mutilasi Bekasi: Korban Dicacah 10 Potongan, Dibuang Di Jalanan

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 30 November 2021 | 08:46 WIB
Laku Sadis 3 Tersangka Mutilasi Bekasi: Korban Dicacah 10 Potongan, Dibuang Di Jalanan
Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (28/11). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Jajaran kepolisian Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka terakhir kasus mutilasi di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini menyudahi perburuan tiga tersangka kasus sadis tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, tersangka terakhir pembunuhan dan mutilasi korban RS (28) adalah berinisial ER. Ia ditangkap pada Minggu (28/11/2021) di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.

Korban belakangan diketahui adalah seorang driver ojek online atau ojol.

"Sudah ditangkap di Tambun," ucap Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (30/11/2021).

Dua tersangka lainnya ditangkap tak sampai 24 jam usai salah satu potongan tubuh korban ditemukan di dekat sebuah bengkel pada Jumat subuh pekan kemarin. Mereka adalah FM (20) dan MAP (29).

Dimutilasi Jadi 10 Potongan

Polisi menangkap dua dari tiga tersangka kasus mutilasi pria berinisial RS (28) di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Minggu (28/11/2021). [Suara.com/Tyo]
Polisi menangkap dua dari tiga tersangka kasus mutilasi pria berinisial RS (28) di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Minggu (28/11/2021). [Suara.com/Tyo]

Laku sadis ketiga tersangka diungkap polisi saat jumpa pers pada Minggu (28/11/2021).

Menurut polisi, pembunuhan itu didorong oleh rasa dendam para pelaku. Di mana tersangka FM sakit hati karena istrinya pernah dihina oleh korban. Sementara tersangka MAP dendam karena korban disebut pernah mencabuli almarhum istrinya.

Meski hubungan antara ketiga pelaku dengan korban adalah teman dekat, bahkan disebut sudah seperti saudara, namun beberapa kali terjadi cekcok antar mereka.

baca juga

Hingga pada hari Jumat, para pelaku awalnya mengajak korban mengkonsumsi narkoba. Setelah korban teler dan tertidur, di situlah mereka mengeksekusi korban dengan terlebih dahulu menggorok lehernya menggunakan golok.

Tersangka FM dan MAP diketahui sebagai pelaku atau eksekutor pembunuhan dan mutilasi. Sementara ER disebut hanya memegangi korban saat pembunuhan terjadi, namun setelah itu kabur dan tidak terlibat dalam aksi mutilasi.

"Mereka bertiga membunuh korban di tempat penitipan motor dekat Gedung Juang, Kecamatan Tambun, Bekasi, setelah tewas, korban dimutilasi menjadi 10 bagian. "Kami dapat laporan warga 10 potong tubuh tangan dan kaki," ujar Endra Zulpan saat jumpa pers di hari Minggu.

Setelah memotong-motong tubuh korban, pelaku FM dan MAP kemudian membuang potongan tubuh itu ke beberapa lokasi. Salah satunya dilaporkan warga di kawasan Kedungwaringin pada pagi hari sekitar pukul 05.40 WIB.

"Mereka coba hilangkan jejak dilakukan mutilasi dibuang tiga potongan kepala badan kaki dibuang di tempat-tempat terpisah," ucap Zulpan.

Namun ia memastikan seluruh potongan tubuh korban sudah lengkap ditemukan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka terancam maksimal pidana hukuman penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buronan Kasus Mutilasi Pengemudi Ojol Di Bekasi Tertangkap

Buronan Kasus Mutilasi Pengemudi Ojol Di Bekasi Tertangkap

News | Selasa, 30 November 2021 | 07:37 WIB

Motif Pembunuhan Mutilasi di Bekasi, Polisi: Istri Pelaku Pernah Dicabuli Oleh Korban

Motif Pembunuhan Mutilasi di Bekasi, Polisi: Istri Pelaku Pernah Dicabuli Oleh Korban

Bekaci | Senin, 29 November 2021 | 08:05 WIB

Driver Ojol Korban Mutilasi di Bekasi Dicekok Narkoba sebelum Dibunuh

Driver Ojol Korban Mutilasi di Bekasi Dicekok Narkoba sebelum Dibunuh

Jabar | Senin, 29 November 2021 | 08:02 WIB

Pelaku Mutilasi di Bekasi Sempat Ajak Korban Konsumsi Narkoba Sebelum Beraksi

Pelaku Mutilasi di Bekasi Sempat Ajak Korban Konsumsi Narkoba Sebelum Beraksi

News | Minggu, 28 November 2021 | 20:52 WIB

Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Motif Sakit Hati Dihina Korban

Dua Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Motif Sakit Hati Dihina Korban

News | Minggu, 28 November 2021 | 20:13 WIB

Terduga Pelaku Mutilasi Di Kedungwaringin Tiga Orang

Terduga Pelaku Mutilasi Di Kedungwaringin Tiga Orang

News | Minggu, 28 November 2021 | 08:27 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×