Perwakilan Komnas HAM Jelaskan Kematian Laskar FPI Sebagai Unlawful Killing di Persidangan

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 30 November 2021 | 15:28 WIB
Perwakilan Komnas HAM Jelaskan Kematian Laskar FPI Sebagai Unlawful Killing di Persidangan
Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Endang Sri Melani menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus Unlawful Killing atas dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Endang Sri Melani dalam sidang lanjutan kasus Unlawful Killing atas dua terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M. Yusmin Ohorella, Selasa (30/11/2021).

Selaku Koordinator Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Endang turut menjelaskan mengapa kasus ini dikatakan sebagai "Unlawful Killing" atau pembunuhan di luar proses hukum.

Dalam sidang yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Endang mengatakan tewasnya empat anggota Laskar FPI di dalam mobil masih berada dalam penguasan aparat yang tanpa prosedur. Sebab, dalam pandangan Endang, tidak ada upaya dari kepolisian untuk meminimalisasi agar peristiwa itu tidak terjadi.

"Peristiwa itu terjadi tanpa adanya prosedur. Yang kami temukan, pertama, korban meninggal dunia. Kedua, korban tersebut berada dalam penguasaan resmi dari aparat negara. Ketiga, tidak ada upaya untuk meminimalisasi," kata Endang.

Kata Endang, aparat kepolisian yang memindahkan keempat anggota Laskar FPI ke dalam mobil tidak menerapkan prinsip waspada. Pasalnya, empat anggota Laskar FPI yang sedianya dibawa ke Mapolda Metro Jaya dari KM. 50 tidak diborgol.

"Pada saat anggota polisi membawa empat orang tersebut ke dalam mobil, tidak mengindahkan prinsip kehati-hatian dan juga ancaman terhadap jiwa karena posisi petugas dan korban tidak seimbang," jelas Endang.

Tidak sampai situ, polisi yang bersama para anggota Laskar FPI tidak dapat merespons ekskalasi situasi secara tepat. Endang menyebut, polisi tidak melakukan upaya antisipasi terkait situasi tersebut.

"Kami sudah sampaikan bahwa terjadi ekskalasi sedang, rendah, ke tinggi. Dalam proses ekskalasi terdapat perubahan situasi. Nah ini tidak diantisipasi, misal dengan meminta bantuan atau peralatan dari kepolisian setempat. Ini jadi pertanyaan kenapa tidak ada upaya lain untuk meminimalisasi (peristiwa)," tegas dia.

Tiga Eskalasi

Endang turut menjelaskan soal penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam anggota Laskar FPI tersebut. Dalam temuannya, Komnas HAM membagi peristiwa tersebut ke dalam tiga eskalasi.

"Komnas HAM dalam temuannya terhadap perstiwa ini membagi menjadi tiga eskalasi, eskalasi rendah, eskalasi sedang dan eskalasi tinggi," kata Endang.

Kategori eskalasi rendah, kata Endang, terjadi saat pemantauan yang dilakukan oleh kepolisian di sebuah perumahan di daerah Sentul hingga pintu keluar Tol Karawang Timur. Dalam konteks ini, tidak terjadi gesekan dan keadaan masih berjalan dengan normal.

"Di sini memang masih rendah, di mana tidak terjadi gesekan apapun. Semua masih akur berdasarkan keterangan saksi maupun video dari CCTV Jasamarga," jelas dia.

Rangkaian peristiwa yang masuk dalam kategori eskalasi sedang, kata Endang, terjadi mulai dari gerbang Tol Karawang Timur sampai di sebuah hotel di kawasan Karawang. Saat itu, mulai terjadi kejar mengejar antara aparat kepolisian dengan satu unit mobil milik Laskar FPI.

"Ini mulai terjadi kejar mengejar dan juga ada beberpa kali saling serempet," sebut Endang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menkominfo Minta Kasus Pelecehan Seksual di KPI Ditindak Tegas

Menkominfo Minta Kasus Pelecehan Seksual di KPI Ditindak Tegas

Tekno | Selasa, 30 November 2021 | 15:11 WIB

Di Sidang, Komnas HAM Ungkap 3 Eskalasi Tragedi KM 50: Kejar Mengejar hingga Saling Serang

Di Sidang, Komnas HAM Ungkap 3 Eskalasi Tragedi KM 50: Kejar Mengejar hingga Saling Serang

News | Selasa, 30 November 2021 | 15:10 WIB

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Dan Dua Ahli

Sidang Unlawful Killing Laskar FPI, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi Dan Dua Ahli

News | Selasa, 30 November 2021 | 11:53 WIB

Komnas HAM Desak Polres Jakpus Buat Strategi Guna Usut Kasus MS KPI

Komnas HAM Desak Polres Jakpus Buat Strategi Guna Usut Kasus MS KPI

Jakarta | Senin, 29 November 2021 | 21:57 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB