Disebut Gagal Lindungi MS Korban Pelecehan, KPI Ngaku Siap Jalani Rekomendasi Komnas HAM

Agung Sandy Lesmana | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 30 November 2021 | 16:53 WIB
Disebut Gagal Lindungi MS Korban Pelecehan, KPI Ngaku Siap Jalani Rekomendasi Komnas HAM
Ketua KPI Agung Suprio. Disebut Gagal Lindungi MS Korban Pelecehan, KPI Ngaku Siap Jalani Rekomendasi Komnas HAM. [Dok. Komisi Penyiaran Indonesia]

Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) merespons hasil penyelidikan dan pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawainya, MS. Ketua KPI, Agung Suprio mengklaim siap menindaklanjuti hasil kajian dan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM. 

“KPI Pusat, bersama tim penanganan dan pencegahan perundungan dan kekerasan seksual, akan menindaklanjuti hasil kajian dan rekomendasi Komnas HAM dengan menjadikan rekomendasi tersebut sebagai acuan pembuatan kebijakan dalam penanganan serta upaya pencegahan agar tidak terulang kasus serupa demi penegakan HAM di lingkungan kerja KPI Pusat,” kata Agung melalui daring dari kantor KPI, Jakarta Pusat, Selasa (30/11/2021). 

Agung mengungkapkan, akan bersikap tegas dan tidak menoleransi tindakan perundungan dan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dengan memberikan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku. Oleh karenanya KPI, menunggu dokumen hasil temuan Komnas HAM, untuk segera ditindaklanjuti.

“KPI Pusat menunggu penyampaian dokumen resmi laporan dan rekomendasi lengkap dari Komnas HAM, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers Komnas HAM tanggal 29 November 2021,” ujar Agung. 

Di samping itu, guna menyelidiki kasusnya ini, dia mengklaim telah membentuk tim  penanganan dan pencegahan perundungan serta  kekerasan seksual, dengan  anggota 7 orang, terdiri lima pegiat HAM dan 2 komisioner KPI Pusat, berlaku sejak 16 November 2021. 

“Dengan tugas pendampingan korban dan perumusan kebijakan/pedoman internal dalam hal penanganan dan pencegahan perundungan dan kekerasan/pelecehan seksual di lingkungan KPI Pusat." 

Psikolog, Zoya Amirin, ahli yang dilibatkan Komnas HAM terkait kasus pelecehan pegawai KPI, MS. (Suara.com/ Yaumal)
Psikolog, Zoya Amirin, ahli yang dilibatkan Komnas HAM terkait kasus pelecehan pegawai KPI, MS. (Suara.com/ Yaumal)

Sebut KPI Gagal Lindungi Korban MS

Berdasarkan hasil penyelidikannya, Komnas HAM menyatakan, kuat dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami MS benar terjadi. Karenanya Komnas HAM menyatakan, KPI gagal memberikan perlindungan bagi MS, karyawannya. 

“KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Senin (29/11/2021) kemarin. 

"Hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja serta belum ada pedoman panduan dalam merespons serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja," sambunya.

Di samping itu, akibat kegagalan KPI melindungi pegawainya, berdampak terhadap  pelanggaran hak asasi MS sebagai manusia yang merdeka, di antaranya Hak atas Rasa Aman, Bebas dari Ancaman, Kekerasan dan Perlakukan Tidak Layak. Kemudian, Hak untuk Bekerja dan Memiliki Tempat Kerja yang Adil dan Aman, serta Hak atas Kesehatan Fisik dan Mental. 

Atas sejumlah temuan itu, Komnas HAM mengeluarkan sembilan poin rekomendasinya kepada Ketua KPI, Agung Suprio, di antaranya memberi dukungan kepada MS baik  secara moril ataupun mekanisme kebijakan dalam rangka pemulihan korban.

Bekerja sama (kooperatif) dengan pihak Kepolisian dalam upaya mempercepat proses penegakan hukum. Kemudian memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Sidang, Komnas HAM Ungkap 3 Eskalasi Tragedi KM 50: Kejar Mengejar hingga Saling Serang

Di Sidang, Komnas HAM Ungkap 3 Eskalasi Tragedi KM 50: Kejar Mengejar hingga Saling Serang

News | Selasa, 30 November 2021 | 15:10 WIB

Pelecehan Pegawai KPI, Zoya Amirin: Benar-benar Tak Sejalan dengan Moral yang Ditampilkan

Pelecehan Pegawai KPI, Zoya Amirin: Benar-benar Tak Sejalan dengan Moral yang Ditampilkan

News | Senin, 29 November 2021 | 18:00 WIB

Dibully hingga Ditelanjangi Teman Kantor, Ini 3 Pelanggaran HAM yang Dialami MS

Dibully hingga Ditelanjangi Teman Kantor, Ini 3 Pelanggaran HAM yang Dialami MS

News | Senin, 29 November 2021 | 15:20 WIB

MS Diduga Kuat Alami Pelecehan dan Perundungan, Komnas HAM: KPI Gagal Lindungi Pegawai

MS Diduga Kuat Alami Pelecehan dan Perundungan, Komnas HAM: KPI Gagal Lindungi Pegawai

News | Senin, 29 November 2021 | 13:56 WIB

Terkini

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:30 WIB

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:27 WIB

Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks

Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:26 WIB

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

Mendekati Masa Tenggat, KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Segera Laporkan LHKPN

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:16 WIB

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

Krisis Energi, Presiden Korsel Minta Warga Mandi Jangan Lama-lama, Cas HP Hanya Siang

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03 WIB

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

Viral Tuduhan Buang Sampah ke Kali Pesanggrahan, DLH DKI: Itu Titik Penampungan Resmi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:59 WIB

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

Studi: Karbon Biru Bisa Tekan Emisi Dunia, Mengapa Banyak Negara Belum Menggunakannya?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55 WIB

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

Pulau Terancam Diduduki, Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara-Negara Tetangga

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:35 WIB

Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal

Krisis PPPK di NTT: 9.000 Pegawai Terancam Putus Kontrak Masal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:30 WIB