Massa Reuni 212 Bertahan di MH Thamrin, Lantunan Salawat dan Doa Bergema!

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 02 Desember 2021 | 10:15 WIB
Massa Reuni 212 Bertahan di MH Thamrin, Lantunan Salawat dan Doa Bergema!
Massa Reuni 212 saat berujuk rasa di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Massa Reuni 212 Bertahan di MH Thamrin, Lantunan Salawat dan Doa Bergema! (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Massa Reuni 212 tetap ngotot menggelar unjuk rasa meski telah dibubarkan oleh aparat kepolisian. Kamis (2/12/2021). Mereka memilih menggelar aksinya di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat lantaran tidak bisa menuju kawasan Patung Kuda, Jalan Merdeka Barat yang dijaga aparat kepolisian dan kawat berduri. 

Berdasarlan pantauan Suara.com, Massa Reuni 212 akhirnya bertahan di sekitar MH Thamrin. Terdengar lantunan salawat dan doa-doa sempat bergema dari peserta aksi Reuni 212. 

Namun, karena dinilai menyebabkan kerumunan, massa 212 dibubarkan kepolisian. Puluhan aparat kepolisian sempat mendorong mereka untuk mundur, hingga terjadi negosiasi dengan salah seorang orator.

Massa pun akhirnya bergerak meninggalkan lokasi, dan berjalan menuju arah bundaran HI. Saat meninggalkan lokasi ada aparat bersenjata yang dikerahkan. Meski massa sudah meninggal persimpangan MH Thamrin, aparat kepolisian tetap berjaga di lokasi, dan kawat berduri pun masih tetap terpasang.

Tak Keluarkan Izin Reuni 212

Polda Metro Jaya sebelumnya menegaskan tidak memberikan izin penyelenggaraan Reuni 212 di Patung Kuda.  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan, pihak-pihak yang nekad tetap menggelar aksi akan dipidana.

"Apabila paksakan lakukan kegiatan,  maka kami akan terapkan ketentuan hukum berlaku apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana," kata Zulpan saat konperensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Peserta yang nekad menggelar aksi akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 212 hingga Pasal 218, serta Undang-undang Karantina Kesehatan.

"Apabila memaksakan akan kami sangkakan tindak pidana 212 dan 218 KUHP yang tak indahkan hal ini," tegas Zulpan.

baca juga

Aasan pelaksanaan reuni akbar 212 tidak diizinkan,  karena tak direkomendasikan oleh Satgas Covid-19  DKI Jakarta.

"Polda Metro Jaya tak akan memberi izin pada kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan Covid-19."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akses Menuju Patung Kuda Ditutup, Peserta Reuni 212 Bingung Mau Ke Mana

Akses Menuju Patung Kuda Ditutup, Peserta Reuni 212 Bingung Mau Ke Mana

News | Kamis, 02 Desember 2021 | 09:57 WIB

Polisi dari Mobil "Raisa" Imbau Massa 212: Reuni Tidak Ada, Kembali ke Rumah Masing-masing

Polisi dari Mobil "Raisa" Imbau Massa 212: Reuni Tidak Ada, Kembali ke Rumah Masing-masing

Bogor | Kamis, 02 Desember 2021 | 09:34 WIB

Lebih 4.000 Personel Gabungan Disiagakan Cegah Aksi 212, Hari Ini

Lebih 4.000 Personel Gabungan Disiagakan Cegah Aksi 212, Hari Ini

Sumsel | Kamis, 02 Desember 2021 | 09:20 WIB

Guntur Romli Amini Polisi Tak Beri Izin Reuni 212

Guntur Romli Amini Polisi Tak Beri Izin Reuni 212

Banten | Kamis, 02 Desember 2021 | 09:55 WIB

Terkini

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

×