Hidayat Nur Wahid: Mahasiswa Papua Boleh Aksi, 212 Harusnya Tidak Dipermasalahkan

Kamis, 02 Desember 2021 | 10:19 WIB
Hidayat Nur Wahid: Mahasiswa Papua Boleh Aksi, 212 Harusnya Tidak Dipermasalahkan
Massa aksi 212 masih bertahan, Jumat (21/2). (Suara.com/Adit Rianto) sebagai ilustrasi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertimbangan polisi tidak dapat mengeluarkan izin untuk kegiatan yang mengundang kerumunan orang itu yakni tidak adanya rekomendasi dari Satgas Covid-19 Jakarta.

"Kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan yakni demi sesuatu yang bertentangan aturan prokes atau kegiatan yang berkaitan dengan COVID-19," ujarnya. 

Demikian pula Yayasan Az Zikra di Kabupaten Bogor, tidak mengizinkan kawasannya dipakai untuk kegiatan alumni 212.

Surat penegasan sikap Yayasan Az Zikra ditandatangani oleh ketua yayasan Khotib Kholil dan atas nama keluarga Ummi Yuni Al Waly.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI