Mahfud Tegaskan Sejak Awal Pemerintah Berkomitmen Cegah Dan Tangkal Korupsi

Bangun Santoso | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Kamis, 02 Desember 2021 | 13:09 WIB
Mahfud Tegaskan Sejak Awal Pemerintah Berkomitmen Cegah Dan Tangkal Korupsi
Menko Polhukam Mahfud MD. (tangkapan layar/Youtube Kemenkeu)

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, pemerintah sejak awal reformasi memiliki komitmen untuk melakukan tidak pidana pemberantasan korupsi (Tipikor).

Kata dia, buktinya adalah dengan membentuk berbagai lembaga anti rasuah seperti KPK, Komisi Yudisial hingga Mahkamah Konstitusi.

"Sejak awal reformasi pemerintah telah punya komitmen untuk mencegah dan menangkal korupsi dan menindak korupsi baik korupsi berupa suap terhadap uang negara, kita disitu membentuk membentuk KPK, Komisi Yudisial untuk mengawasi hakimnya dan membentuk mahkamah konstitusi untuk korupsi peraturan perundang-undangan itu," ujar Mahfud dalam sambutannya di acara Bincang Stranas PK-Cegah Korupsi Melalui Digitalisasi Penanganan Perkara dan Penguatan Integritas Aparat Penegak Hukum, Kamis (2/12/2021).

Mahfud menuturkan, pemerintah juga telah membuat aturan-aturan untuk mencegah adanya korupsi di lingkungan birokrasi sehari-hari. Yaitu dengan membuat berbagai aplikasi digital dalam program e-Goverment.

"Pemerintahan yang berbasis elektronik, kemudian pemotongan atau pengurangan eselon yang selama ini diduga terjadi korupsi di eselon-eselon tertentu, terutama pungli di situ dalam pembuatan peraturan dan pengambilan keputusan itu dilakukan oleh pemerintah dalam rangka memberantas korupsi," kata Mahfud.

Hal tersebut, kata Mahfud, selaras dengan pembangunan hukum dan ham nasional dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas. Yakni dengan mendorong keterpaduan sistem peradilan pidana, yang memang menjadi salah satu tujuan reformasi,

Selanjutnya, di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah juga telah memasukkan amanat pengembangan sistem basis data penanganan perkara tindak pidan berbasis teknologi informasi.

Dengan sistem tersebut masyarakat dapat mengetahui apa saja yang ditangani pemerintah.

"Di dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, juga telah dimuat amanat tentang pengembangan sistem basis data penanganan perkara tindak pidana, secara terpadu berbasis teknologi informasi atau SPPT-TI," ujarnya lagi.

"Jadi kita sudah sistem jaringan agar masyarakat tahu apa yang ditangani, sampai di mana ditangani dan juga antar lembaga negara juga saling terikat untuk tidak main-main menangani perkara itu," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reformasi Birokrasi Tak Optimal, Mahfud MD: Gegara Birokrat Merasa Penguasa

Reformasi Birokrasi Tak Optimal, Mahfud MD: Gegara Birokrat Merasa Penguasa

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:55 WIB

59 Kabupaten/Kota Tak Lakukan Reformasi Birokrasi, Mahfud MD Bilang Begini ke Gubernur

59 Kabupaten/Kota Tak Lakukan Reformasi Birokrasi, Mahfud MD Bilang Begini ke Gubernur

News | Rabu, 01 Desember 2021 | 11:43 WIB

MK Minta Pemerintah Perbaiki UU Ciptaker, Mahfud MD: Investasi Tidak Bisa Dibatalkan

MK Minta Pemerintah Perbaiki UU Ciptaker, Mahfud MD: Investasi Tidak Bisa Dibatalkan

News | Senin, 29 November 2021 | 18:24 WIB

Pendekatan Keamanan di Papua Dinilai Tak Berhasil, Pemerintah akan Gunakan Pendekatan Baru

Pendekatan Keamanan di Papua Dinilai Tak Berhasil, Pemerintah akan Gunakan Pendekatan Baru

News | Jum'at, 26 November 2021 | 12:57 WIB

Pendekatan Baru Penyelesaian Konflik Papua, Apa Reaksi TPNPB?

Pendekatan Baru Penyelesaian Konflik Papua, Apa Reaksi TPNPB?

News | Jum'at, 26 November 2021 | 10:33 WIB

Mahfud MD Minta Penerima Tanah Eks Aset BLBI Tak Ditelantarkan

Mahfud MD Minta Penerima Tanah Eks Aset BLBI Tak Ditelantarkan

News | Kamis, 25 November 2021 | 16:44 WIB

Tingkah Obligor Kasus BLBI Makin Bikin Emosi, Mahfud MD Ancam Penyitaan dan Pidana

Tingkah Obligor Kasus BLBI Makin Bikin Emosi, Mahfud MD Ancam Penyitaan dan Pidana

Bisnis | Kamis, 25 November 2021 | 15:30 WIB

Terkini

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

Rudal Iran Tembus Kota Nuklir Dimona, Pertahanan Udara Israel Makin Dipertanyakan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:58 WIB

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

Hanya Berlaku Hari Ini, Tarif MRT Jakarta Dibanderol Rp243

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:50 WIB

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

Kiamat Sudah Dekat Kalau Amerika Nekat Buka Paksa Selat Hormuz Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:48 WIB

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

MRT Berlakukan Tarif Rp243 Bagi Pelanggan Khusus Hari Ini, Berikut Persyaratannya

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:44 WIB