Suara.com - Indonesia memanggil 57 (IM+57) menyatakan kesiapannya untuk membantu mengaudit harta kekayaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Untuk diketahui, harta kekayaan Ghufron kini menjadi sorotan publik, setelah meningkat sejak menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
IM+57 merupakan didirikan oleh para eks pegawai KPK yang dipecat karena tidak lulus dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk beralih menjadi ASN.
"Sebagai perkumpulan yang berkomitmen melanjutkan kontribusi dalam pemberantasan korupsi di luar sistem, IM57+ Institute siap untuk melakukan audit terhadap harta kekayaan pimpinan KPK tanpa bayaran sepeserpun," kata Ketua IM+57 M Praswad Nugraha saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
Menurut Praswad, peningkatan harta kekayaan Nurul Ghufron dalam situs LHKPN KPK tentu perlu penjelasan yang komprehensif dan harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Melalui penjelasan yang komprehensif dari Pimpinan KPK. Mengingat, esensi adanya LHKPN merupakan salah satu upaya untuk menciptakan iklim transparansi dan akuntabilitas khususnya dalam mencegah adanya peningkatan kekayaan dari sumber ilegal (illicit enrichment)," ucap Praswad.
Masih menurut Praswad, apapun segala bentuk kenaikan harta kekayaan penyelenggara negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Apalagi, sekelas Pimpinan KPK yang memiliki posisi jabatan strategis dalam pemberantasan korupsi, serta harus dapat memberikan contoh bagaimana nilai-nilai tersebut diaplikasikan.
"Untuk menghindari berbagai spekulasi masyarakat yang timbul atas adanya peningkatan harta tersebut," imbuhnya
Kenaikan Harta Kekayaan Nurul Ghufron
Baca Juga: Kekayaan Naik Rp 4 Miliar, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Bilang Begini
Sebelumnya, dari laporan LHKPN yang diakses melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id pada Kamis (2/12/2021), kekayaan Nurul Ghufron berjumlah Rp 13.489.250.570 di tahun 2020 atau naik sekitar Rp 4,25 miliar dari yang dilaporkannya pada 2019 lalu yang berada di angka Rp 9.230.857.661 .
Adapun rincian harta kekayaannya pada 2020, Ghufron memiliki 13 tanah dan bangunan senilai Rp 11.080.000.000, alat transportasi Rp 297.000.000, harta bergerak lainnya Rp 162.769.600, surat berharga Rp 500.000.000, kas dan setara kas Rp 2.706.880.970, dan harta lainnya Rp 121.600.000.
Namun, Ghufron juga melaporkan memiliki utang Rp 1.379.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya senilai Rp 13.489.250.570.
Sementara untuk harta kekayaannya pada 2019, Ghufron tercatat memiliki 12 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.220.000.000, alat transportasi Rp 472.000.000, harta bergerak lainnya Rp 137.977.500, kas dan setara kas Rp 982.880.161.
Ia juga tercatat memiliki utang senilai Rp 582.000.000 sehingga total kekayaan yang dilaporkannya pada 2019 senilai Rp 9.230.857.661.
Respon Nurul Ghufron