Sebelumnya, Ayang sempat mencari sosok anggota polisi yang diduga memperkosa dan menghamili mahasiswi Universitas Brawijaya tersebut.
"Mohon YM. Bapak Kapolri @ListyoSigitP, @DivHumas_Polri segera temukan anggota polisi yg MEMPERKOSA mahasiswi & korban akhirnya bunuh diri.Loudly crying face. Pelaku yg polisi ini wajib dipecat, lalu serahkan ke pengadilan u/dihukum seberat-beratnya: kebiri pemerkosa & penjara seumur hidup!" cuitnya.
Cuitan Ayang tersebut pun mendapat tanggapan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Melalui akun twitter resminya @ListyoSigitP, Kapolri menyatakan kasus itu sedang ditangani.