Soal Kasus NWR, Komnas Perempuan: Ini Merupakan Kasus Kekerasan dalam Pacaran

Senin, 06 Desember 2021 | 20:53 WIB
Soal Kasus NWR, Komnas Perempuan: Ini Merupakan Kasus Kekerasan dalam Pacaran
Kejanggalan kematian mahasiswi di Mojokerto. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Ayang sempat mencari sosok anggota polisi yang diduga memperkosa dan menghamili mahasiswi Universitas Brawijaya tersebut.

"Mohon YM. Bapak Kapolri @ListyoSigitP, @DivHumas_Polri segera temukan anggota polisi yg MEMPERKOSA mahasiswi & korban akhirnya bunuh diri.Loudly crying face. Pelaku yg polisi ini wajib dipecat, lalu serahkan ke pengadilan u/dihukum seberat-beratnya: kebiri pemerkosa & penjara seumur hidup!" cuitnya.

Cuitan Ayang tersebut pun mendapat tanggapan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Melalui akun twitter resminya @ListyoSigitP, Kapolri menyatakan kasus itu sedang ditangani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI