44 Eks Pegawai KPK Terima Jadi ASN Polri, IM+57: Patahkan Stigma Tak Lolos TWK

Selasa, 07 Desember 2021 | 09:37 WIB
44 Eks Pegawai KPK Terima Jadi ASN Polri, IM+57: Patahkan Stigma Tak Lolos TWK
Eks penyidik KPK, Praswad Nugraha. [ISTIMEWA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan itu berdasar hasil pertemuan dengan 52 eks pegawai KPK dalam rangka sosialisasi Peraturan Polri (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK sebagai ASN Polri.

"Hasil sosialisasi yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang. Yang tidak bersedia delapan orang," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Sedangkan, empat orang lainnya belum memberi keputusan lantaran tidak hadir dalam pertemuan hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI