Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Saleh Daulay: Karena Banyak Yang Nolak

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 07 Desember 2021 | 12:41 WIB
Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru, Saleh Daulay: Karena Banyak Yang Nolak
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/11/2021). [Suara.com/Novian]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay menduga ada sejumlah pertimbangan pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatalkan kebijakan PPKM Level 3 saat momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Salah satunya lantaran masyarakat menolak adanya kebijakan tersebut.

"Saya menduga ada beberapa hal yang menyebabkan pemerintah merubah kebijakan tersebut. Pertama, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat. Penolakan ini banyak disampaikan terutama lewat media sosial. Tidak hanya menolak, masyarakat juga memberikan kritikan dan saran atas kebijakan tersebut," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (7/12/2021).

Kemudian yang kedua, Saleh menduga dibatalkannya PPKM level 3 karena sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan yang menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Hal itu menurutnya dari adanya argumen yang disampaikan pemerintah yang didasarkan pada pandangan dan masukan para ahli tersebut.

"Ketiga, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik. Dengan memberikan kelonggaran, masyarakat tetap dapat bekerja seperti biasa. Itu artinya, kehidupan perekonomian tetap stabil dan berjalan sebagaimana mestinya. Ini mungkin dinilai penting karena saat ini usaha dan aktivitas ekonomi masyarakat sudah mulai menggeliat," tuturnya.

Lebih lanjut, dugaan Politisi PAN yang terakhir yakni pemerintah tentu menyadari bahwa kondisi antara daerah yang satu dengan yang lain berbeda.

"Karena itu, ada yang perlu diketatin sampai level 3, ada yang level 2, dan mungkin ada yang hanya pada level 1. Data dan peta persebaran virus covid ini tentu sudah dimiliki pemerintah," tandasnya.

PPKM Level 3 Saat Nataru Dibatalkan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan alasan pemerintah membatalkan rencana PPKM Level 3 Nasional pada masa libur natal dan tahun baru.

Luhut menjelaskan, alasan pertama adalah hasil sero surveilans yang dilakukan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sudah banyak memiliki antibodi alamiah karena terinfeksi Covid-19 dan sembuh.

baca juga

"Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi," kata Luhut dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).

Kedua, capaian vaksinasi di Jawa-Bali sudah mencapai 76 persen untuk dosis pertama dan 56 persen untuk dosis kedua, sementara Nataru tahun lalu belum banyak warga divaksin.

Kemudian ketiga, penambahan kasus harian Covid-19 masih terkendali rata-rata 400 kasus per hari, akselerasi vaksinasi, dan upaya 3T (testing, tracing, dan treatment) terus membaik dalam sebulan terakhir.

Keempat, vaksinasi lansia akan terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali.

Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah.

"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Jakarta Naik Level 3 saat Nataru, Berlaku dari 24 Desember hingga 2 Januari 2022

PPKM Jakarta Naik Level 3 saat Nataru, Berlaku dari 24 Desember hingga 2 Januari 2022

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 12:45 WIB

Pengusaha Mall Happy PPKM Level 3 Batal Diterapkan di Libur Nataru

Pengusaha Mall Happy PPKM Level 3 Batal Diterapkan di Libur Nataru

Bisnis | Selasa, 07 Desember 2021 | 12:04 WIB

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru, Warga Belum Divaksin Dilarang Bepergian

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru, Warga Belum Divaksin Dilarang Bepergian

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 11:33 WIB

Ternyata Gara-gara Ini Pemerintah Batalkan Kebijakan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Ternyata Gara-gara Ini Pemerintah Batalkan Kebijakan PPKM Level 3 Saat Libur Nataru

Surakarta | Selasa, 07 Desember 2021 | 11:30 WIB

Luhut Ungkap Empat Alasan Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru

Luhut Ungkap Empat Alasan Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Saat Nataru

News | Selasa, 07 Desember 2021 | 11:20 WIB

PPKM Level 3 Resmi DIbatalkan, Ini Rincian Aturan Baru Libur Tahura

PPKM Level 3 Resmi DIbatalkan, Ini Rincian Aturan Baru Libur Tahura

Bisnis | Selasa, 07 Desember 2021 | 10:59 WIB

PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Rupiah Menguat

PPKM Level 3 Batal Diterapkan, Rupiah Menguat

Jogja | Selasa, 07 Desember 2021 | 10:39 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB