Kampanyekan Antikorupsi Lewat Film, KPK Gelar Penghargaan ACFFest 2021

Selasa, 07 Desember 2021 | 17:40 WIB
Kampanyekan Antikorupsi Lewat Film, KPK Gelar Penghargaan ACFFest 2021
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Malam Anugerah Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) 2021 dengan mengumumkan pemenang terbaik dan karya terpuji dari 5 kategori kompetisi ide cerita film, film pendek fiksi, animasi, dokumenter, serta vlog. Penyerahan penghargaan dilakukan Sabtu, 4 Desember 2021 sebagai rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, yang disiarkan secara langsung di Stasiun Televisi Swasta serta kanal YouTube KPK pukul 20.00-21.00 WIB.

Penghargaan Kategori Film pendek hasil kompetisi ide cerita diterima oleh: juara 1 dengan judul Current Network (Alegori Production, Yogyakarta); juara 2 Awas Ada Ujian (Rocket Hero Films, Palangkaraya); juara 3 Persen-an (Raya Media Creative, Malang); karya terpuji 1 Untuk Mama (Carmel IT, Maumere); dan karya terpuji 2 Andong - Arisan Bodong (Candradimuka Production, Kebumen).

Kategori Vlog penghargaan diterima oleh: juara 1 Music Rap Vlog (Srigatif, Manado); juara 2 Senin Bersama Alfiki (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Kudus); juara 3 Guru Berani, Tolak Gratifikasi (SDN 09/III Sleman, Sungai Penuh); dan karya terpuji Berantas Korupsi Dengan Hati (Bengkel Sinema Indonesia, Tegal).

Kategori Animasi penghargaan diterima oleh: juara 1 Crayon (Tiny Puffer Production, Tangerang); juara 2 Reflection (ANTAS, Tasikmalaya); juara 3 Kasim Dayak Bijak (Kopidan Animasi, Indramayu); dan karya terpuji Korupsi Bukan Prestasi (SMKN 2 Cikarang Barat, Bekasi).

Kategori Dokumenter penghargaan diterima oleh: juara 1 Wajah (Yosef Levi, Jayapura); juara 2 Sikola Sasake (Bonua Picture, Sleman); juara 3 Jaga Raga (Universitas Multimedia Nusantara, Jakarta); dan karya terpuji Door to Door (Akademi Komunikasi Radya Binatama, Sleman).

Kategori Film Fiksi Pendek penghargaan diterima oleh: juara 1 Odah Oh Odah (Essential Picture, Bantul); juara 2 Pulang Sebelum Berangkat (Mata-Mata Project, Malang); juara 3 Amalake (Langit Jingga Film, Lembata); dan karya terpuji Revisi Final "BANGET" (Pedia Production, Lampung).

Ketua KPK, Firli Bahuri hadir dalam kegiatan penghargaan tersebut. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat dan dapat dilakukan dalam berbagai bentuk. Salah satunya melalui pendekatan seni. Itu sebabnya, kata Firli, KPK menggagas festival film antikorupsi sebagai salah satu bentuk pendidikan antikorupsi bagi masyarakat.

ACFFest 2021 digagas karena KPK meyakini cerita dan visualisasi film sungguh menjadi kekuatan yang ampuh untuk mengajak seluruh masyarakat terlibat dalam upaya pencegahan korupsi,” ujarnya.

Oleh karena itu, katanya, KPK memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para peserta yang telah mengikuti festival film antikorupsi 2021. Antusiasme peserta, tutur Firli, menunjukkan kepedulian masyarakat untuk turut terlibat dalam pemberantasan korupsi dan perjuangan membebaskan Indonesia dari korupsi. Sebab, lanjutnya, negara akan gagal mewujudkan tujuan nasional jika masih ada korupsi.

Baca Juga: Pimpinan KPK Dilaporkan ke Kejagung, Arteria PDIP: Lili Orang Baik, Belum Tercemar

“Mari kita satukan komitmen untuk berantas korupsi. Pemberantasan korupsi tidak akan berarti tanpa karya anak negeri,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI