Demo di Depan Balai Kota, Buruh Kecewa Tak Bisa Ketemu Anies untuk Tagih Revisi UMP

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 08 Desember 2021 | 17:33 WIB
Demo di Depan Balai Kota, Buruh Kecewa Tak Bisa Ketemu Anies untuk Tagih Revisi UMP
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang menggelar aksi unjuk rasa menolak upah minimum provinsi (UMP) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/11/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sejumlah perwakilan massa buruh sempat diterima oleh pejabat DKI Jakarta saat menggelar demonstrasi menagih janji revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di Balai Kota. Namun, mereka mengaku hanya mendapatkan rasa kecewa.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN DKI Jakarta, William Yani Wea, selaku salah satu perwakilan massa aksi mengatakan kekecewaan pertama didapat karena tak bisa menemui langsung Gubernur Anies Baswedan. Padahal, Anies sendiri yang menjanjikan akan merevisi UMP.

Mereka hanya diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Andri Yansyah, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakri dan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Jadi ya kami kecewa karena kami tadi berharap ketemu Gubernur tapi ditemui oleh Pak Kepala Disnaker dan dari Kesbangpol. Kemudian ditambah perwakilan dari TGUPP," ujar William setelah pertemuan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/12/2021).

Kekecewaan kedua, kata William, adalah belum juga rampungnya janji merevisi nilai UMP 2022. Bahkan, mereka tak diberikan kepastian kapan janji itu akan dipenuhi.

"Kami kecewa karena apa karena kami tadinya berharap mendapatkan jadwal deadline kapan revisi dari surat mengenai kenaikan UMP," katanya.

Anies disebut William menjanjikan revisi UMP secepatnya pada 29 November lalu saat buruh juga melakukan unjuk rasa. Namun, William menilai Anies hanya memberikan ketenangan sesaat saja.

"Gubernur itu ketika menjanjikan pada tanggal 29 November itu bersifat spontan. Hanya untuk menyenangkan saja. jadi harusnya kan waktu kami datang sore ini kan ada jawaban," jelasnya.

Menurut William, seharusnya Anies bisa melakukan revisi UMP tanpa harus meminta persetujuan Kementerian Ketenagakerjaan. Sebab, jika Anies memutuskan tak menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 79 tahun 2015 tentang pengupahan, maka aturan yang dipakai adalah PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

baca juga

"Tinggal diputuskan inflasinya berapa, pertumbuhan ekonominya bagaimana, tinggal diputuskan tidak perlu ketemu stakeholder, tidak perlu ketemu pengusaha, tidak perlu ketemu buruh, tinggal di putuskan saja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Padati Kawasan MK, Massa Buruh Lanjut Geruduk Balai Kota DKI

Setelah Padati Kawasan MK, Massa Buruh Lanjut Geruduk Balai Kota DKI

Video | Rabu, 08 Desember 2021 | 17:15 WIB

Geruduk Anies di Balai Kota, Massa Buruh Asyik Berjoget Diiringi Musik

Geruduk Anies di Balai Kota, Massa Buruh Asyik Berjoget Diiringi Musik

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 16:15 WIB

Bergerak ke Balai Kota Setelah Bertemu MK, Massa Buruh Tagih Janji Anies Naikan Upah

Bergerak ke Balai Kota Setelah Bertemu MK, Massa Buruh Tagih Janji Anies Naikan Upah

News | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:53 WIB

Habis dari Gedung MK, Giliran Kantor Anies Digeruduk Massa Buruh

Habis dari Gedung MK, Giliran Kantor Anies Digeruduk Massa Buruh

Jakarta | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:52 WIB

Tuntut Gubernur Revisi SK Penetapan UMP 2021, Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional

Tuntut Gubernur Revisi SK Penetapan UMP 2021, Buruh Ancam Mogok Kerja Nasional

Jogja | Rabu, 08 Desember 2021 | 15:50 WIB

Terkini

Gelar Doa Bersama, Dewan Pers Sebut 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Sebagai Pahlawan Pers

Gelar Doa Bersama, Dewan Pers Sebut 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Sebagai Pahlawan Pers

News | Senin, 21 September 2026 | 17:11 WIB

IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.300, BBCA Anjlok

IHSG Terperosok Jatuh ke Level 6.300, BBCA Anjlok

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 17:02 WIB

Beredar Kabar OTT di Bolaang Mongondow Utara, KPK: Kami Cek Dulu

Beredar Kabar OTT di Bolaang Mongondow Utara, KPK: Kami Cek Dulu

News | Senin, 21 September 2026 | 17:01 WIB

Lydia Loves Bugs: Ketika Serangga Menjadi Sahabat Favorit Anak

Lydia Loves Bugs: Ketika Serangga Menjadi Sahabat Favorit Anak

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 17:00 WIB

Program MBG Dibenahi, Suahasil Soroti Kinerja BGN

Program MBG Dibenahi, Suahasil Soroti Kinerja BGN

Video | Senin, 21 September 2026 | 17:00 WIB

Gandeng Apple, Video Musik 'New Trick' Ros Resmi Dirilis Sebelum Album Kedua

Gandeng Apple, Video Musik 'New Trick' Ros Resmi Dirilis Sebelum Album Kedua

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 16:58 WIB

Menkeu Suahasil Pejabat Bea Cukai Makin Tajam, Tak Cuma Sibuk Tindak Pelanggaran

Menkeu Suahasil Pejabat Bea Cukai Makin Tajam, Tak Cuma Sibuk Tindak Pelanggaran

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 16:56 WIB

Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta

Belum Cetak Laba, Pikap Kopdes Blitar Hancur Ditabrak Fortuner: Kades Bingung Ganti Rugi Rp85 Juta

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 16:51 WIB

Antrean SPBU Bikin Eneg? Intip Lini Motor Listrik Indomobil e-Motor dan Daftar Harganya

Antrean SPBU Bikin Eneg? Intip Lini Motor Listrik Indomobil e-Motor dan Daftar Harganya

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 16:49 WIB

Dihukum 7 Tahun, Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Mas Bechi Ternyata Dapat Pembebasan Bersyarat

Dihukum 7 Tahun, Terpidana Kasus Kekerasan Seksual Mas Bechi Ternyata Dapat Pembebasan Bersyarat

News | Senin, 21 September 2026 | 16:47 WIB

×