Kontras Kecam Penembakan 19 Warga Desa Tamilouw Maluku Tengah oleh Brimob

M. Reza Sulaiman | Stephanus Aranditio | Suara.com

Kamis, 09 Desember 2021 | 04:05 WIB
Kontras Kecam Penembakan 19 Warga Desa Tamilouw Maluku Tengah oleh Brimob
Foto: Belasan warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah jadi korban penembakan oleh polisi pada Selasa (7/12/2021) (Dok. Kontras/istimewa)

Suara.com - Kasus penembakan yang melibatkan pihak kepolisian dengan warga sipil kembali terjadi. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras penembakan dengan peluru karet kepada 19 orang di Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah pada Selasa (7/12/2021).

KontraS menyebut sebanyak 19 korban itu termasuk perempuan dan anak-anak dibawah umur mengalami luka-luka akibat tembakan peluru karet yang dilakukan oleh pihak Polres Maluku Tengah.

Kronologi kejadian berawal pada pukul 05.20 pagi saat puluhan personil brimob datang dengan menggunakan senjata lengkap yaitu 2 unit barakuda, 1 unit Water Canon, 6 Truck Perintis, dan total kendaraan sebanyak 24 unit.

"Kedatangan pihak kepolisian Polres Maluku Tengah tersebut merupakan imbas dari konflik berkepanjangan antara suku Nualu Dusun Rohua dan Warga Tamilouw," ungkap Koordinator Badan Pekerja KontraS, Fatia Maulidiyanti, Rabu (8/12/2021).

Kedatangan polisi itu, lanjut Fatia membuat warga desa panik, terlebih lagi dengan penggunaan kekuatan secara berlebihan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pembakaran.

"Penembakan peluru karet yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut bukan sekadar merupakan tembakan peringatan, tetapi penembakan langsung diarahkan ke bagian tubuh dari masyarakat," ucapnya.

KontraS menilai polisi telah melanggar prinsip penegakan hukum melalui peradilan atau due process of law yang diatur dalam KUHAP.

Polisi juga melanggar Peraturan Kapolri No. 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana yang mana setiap penyidikan atau penyelidikan oleh polisi harus dilengkapi dengan surat perintah yang memuat dasar penyidikan atau penyelidikan.

"Brutalitas pihak kepolisian dalam menyikapi penolakan oleh warga dengan langsung menggunakan senjata api jelas telah mencederai peraturan Pasal 8 ayat (2) Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian," jelasnya.

Tindakan polisi juga dinilai melanggar Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 34/169 tentang Etika Berperilaku Bagi Penegak Hukum (UN Resolution on Code of Conduct for Law Enforcement).

"Berdasarkan tindakan tersebut, KontraS mencermati bahwa pihak kepolisian dari Polres Maluku Tengah telah melakukan tindakan diluar prosedur," ucap Fatia.

Atas dasar tersebut, KontraS mendesak Kapolda Maluku untuk melakukan pengusutan terhadap penembakan yang dilakukan oleh anggota Polres Maluku Tengah dan melakukan penindakan secara pidana, etik maupun disiplin;

Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kompolnas RI selaku lembaga pengawas eksternal institusi Kepolisian juga harus segera melakukan penyelidikan dan investigasi secara independen terhadap kasus penembakan tersebut;

Serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera mengambil langkah cepat untuk melakukan perlindungan serta pemulihan terhadap para korban yang menjadi sasaran penembakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Polisi Berdarah di Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang Pintu

Polisi Berdarah di Perlintasan Rel Kereta Api Tanpa Palang Pintu

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:25 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Komisi I DPR RI Kawal Kasus Teror Aktivis KontraS, Evaluasi Serius Pelanggaran Oknum TNI

Komisi I DPR RI Kawal Kasus Teror Aktivis KontraS, Evaluasi Serius Pelanggaran Oknum TNI

DPR | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:00 WIB

Bukan Cuma Luka di Kulit, Demokrasi Kita Juga Ikut Cedera Gara-Gara Cairan Keras

Bukan Cuma Luka di Kulit, Demokrasi Kita Juga Ikut Cedera Gara-Gara Cairan Keras

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:58 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:33 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB