Alasan Pelantikan 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Tepat Di Hari Antikorupsi Sedunia

Bangun Santoso

Kamis, 09 Desember 2021 | 11:02 WIB
Alasan Pelantikan 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri Tepat Di Hari Antikorupsi Sedunia
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) bersama sejumlah mantan pegawai KPK berjalan usai mengikuti uji kompetensi atau asesmen di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN Polri pada Hari Antikorupsi Sedunia merupakan komitmen dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Dedi, Kapolri ingin secepatnya mengakomodasi dan melantik eks pegawai KPK agar dapat bergabung dengan institusi Polri.

"Sebenarnya karena komitmen dari Bapak Kapolri untuk secepatnya dapat mengakomudasi dan melantik eks pegawai KPK untuk dapat bergabung ke institusi Polri, ternyata bertepatan pada Hari Antikorupsi, 9 Desember," kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Hari ini bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia, Polri melantik 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.

Pengangkatan dan pengambilan sumpah/janji PNS Polri pada tahun 2021 akan dilakukan oleh Asisten SDM Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri Jakarta Selatan.

Setelah dilantik, kata Dedi, sebanyak 44 eks pegawai KPK tersebut selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung.

"Lengkap 44 orang (dilantik), selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung," kata Dedi.

Pengangkatan 44 orang (dari 58 orang tidak lolos TWK) menjadi ASN Polri dengan kepangkatan tersebut berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara RI (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Apartur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia tertanggal 29 November 2021.

Dalam pertimbangannya, aturan tersebut mengatakan tindakan pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN Polri sudah dikonsultasikan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi dan Ketua Mahkamah Agung serta persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

baca juga

Aturan tersebut juga mengatur tata cara hingga persyaratan pengangkatan mantan pegawai KPK untuk menjadi pengawai di Polri.

Sejumlah syarat yang tercantum di Pasal 6 adalah para mantan pegawai KPK harus menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi PNS, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah, tidak terlibat kegiatan organisasi yang dilarang pemerintah dan/atau putusan pengadilan.

Polri juga diminta untuk mengajukan secara tertulis daftar usulan identifikasi jabatan serta seleksi kompetensi dari mantan pegawai tersebut.

Disebutkan pula bahwa pengangkatan sebagai ASN Polri pun harus berdasarkan penyesuaian jabatan, pangkat, dan masa kerja.

Ke-44 orang yang memutuskan untuk bergabung dengan ASN Polri adalah Adi Prasetyo, Afief Yulian Miftach, Airien Marttanti Koesniar, Ambarita Damanik, Andi Abdul Rachman Rachim, Andre Dedy Nainggolan, Anissa Rahmadhany, Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo, Arfin Puspomelisyto, dan Aulia Postiera.

Selanjutnya Budi Agung Nugroho, Candra Septina, Chandra Sulistio Reksoprodjo, Darko, Dina Marliana Erfina Sari, Faisal, Farid Andhika, Giri Suprapdiono, Harun Al Rasyid, Herbert Nababan, Herry Muryanto, Heryanto, dan Hotman Tambunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Dkk Resmi Bergabung, MAKI Ancam Gugat Polri jika Tetap Ada Kasus Mangkrak

Novel Dkk Resmi Bergabung, MAKI Ancam Gugat Polri jika Tetap Ada Kasus Mangkrak

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 10:43 WIB

44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, MAKI: Perlu Kebesaran Hati

44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, MAKI: Perlu Kebesaran Hati

Lampung | Kamis, 09 Desember 2021 | 09:56 WIB

Lemkapi Sebut Pengangkatan Novel Baswedan Cs akan Tingkatkan Kinerja Polri Cegah Korupsi

Lemkapi Sebut Pengangkatan Novel Baswedan Cs akan Tingkatkan Kinerja Polri Cegah Korupsi

Jogja | Kamis, 09 Desember 2021 | 09:36 WIB

Firli Bahuri Diundang Hadiri Pelantikan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Bakal Datang?

Firli Bahuri Diundang Hadiri Pelantikan Eks Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Bakal Datang?

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 08:20 WIB

Hari Anti Korupsi Sedunia, Novel Baswedan dkk Dilantik Jadi ASN Polri

Hari Anti Korupsi Sedunia, Novel Baswedan dkk Dilantik Jadi ASN Polri

Bogor | Kamis, 09 Desember 2021 | 08:14 WIB

Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Disebut Loyal Terhadap Presiden Jokowi

Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Disebut Loyal Terhadap Presiden Jokowi

Sulsel | Kamis, 09 Desember 2021 | 06:45 WIB

Terkini

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Scam Sudah Jadi Industri, OJK Dorong Sistem Anti-Penipuan Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:43 WIB

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

5 Perbedaan Masker Peel Off dan Wash Off untuk Wajah yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:40 WIB

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

Kabut Asap Karhutla Kalimantan Makin Parah: 40 Wilayah Malaysia Berstatus Tidak Sehat

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:30 WIB

Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura

Jenazah Tim Medis KMP Virgo 8 Akhirnya Dipulangkan ke Madura

Jatim | Rabu, 16 September 2026 | 07:26 WIB

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Daftar 25 Merek Beras Fortifikasi yang Ditarik Pemerintah, Cek Sebelum Beli

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Ini Penyebab Pinjol Ilegal Terus Bermunculan

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

Bikin Malu! WNI Ini Jadi Orang Pertama Dipenjara di Malaysia karena Buang Puntung Rokok

News | Rabu, 16 September 2026 | 07:17 WIB

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Dana Rp100 Miliar Mengucur, 50 Km Jalan Lampung Selatan Siap Mulus Total

Lampung | Rabu, 16 September 2026 | 07:16 WIB

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 07:10 WIB

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Ramalan Shio Kuda 16 September 2026: Harus Lebih Sabar dalam Asmara, Karier hingga Keuangan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 07:00 WIB

×