Ombudsman Minta Pasien Covid-19 Lapor Jika RS Minta Uang Rawat, Harusnya Ditanggung Negara

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Kamis, 09 Desember 2021 | 17:06 WIB
Ombudsman Minta Pasien Covid-19 Lapor Jika RS Minta Uang Rawat, Harusnya Ditanggung Negara
Ilustrasi Pasien COVID-19 di Kota Tangerang tengah menjalani perawatan. [Dok. Pemkot Tangerang]

Suara.com - Ombudsman RI meminta penyintas Covid-19 untuk lapor jika diminta pihak rumah sakit untuk menanggung biaya perawatan dan pengobatan Covid-19. Seharusnya biaya ini ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya, Teguh Nugroho, mengatakan sejauh ini sudah ada lima laporan yang diterima pihaknya dan akan segera ditindaklanjuti.

"Hari ini kami menerima lima laporan terkait dugaan maladministrasi pelayanan kesehatan oleh pihak RS dan Kemenkes sehingga para pasien harus menanggung biaya yang seharusnya ditanggung negara berdasarkan regulasi," kata Teguh, Kamis (9/12/2021).

Dia berharap penyintas lain untuk berani bersuara karena kasus ini berpotensi melanggar aturan atau maladministrasi karena bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan 59/2016 dan Keputusan Menteri Kesehatan 4344/2021.

Teguh berjanji laporan ini akan segera ditindaklanjuti oleh Ombudsman dengan memeriksa sejumlah terlapor seperti beberapa rumah sakit, Dinas Kesehatan di daerah, dan Kementerian Kesehatan.

"Secepatnya akan kami lakukan kemungkinan seminggu atau sepuluh hari saat verifikasi dan bukti sudah rampung kami segera panggil pihak terlapor," ucapnya.

Ombudsman akan memberikan rekomendasi dan meminta pemerintah untuk menepati komitmennya untuk menanggung semua biaya perawatan pasien Covid-19 jika terbukti ada maladministrasi dalam kasus ini.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan 59/2016 dan Keputusan Menteri Kesehatan 4344/2021, seharusnya biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung negara sampai sembuh.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Ibu Kota Negara Baru, Tatib DPR RI Soal Anggota Pansus Diubah

Demi Ibu Kota Negara Baru, Tatib DPR RI Soal Anggota Pansus Diubah

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 16:59 WIB

Dugaan Maladministrasi Pembayaran Rawat Pasien Covid-19, Ombudsman Akan Periksa Kemenkes

Dugaan Maladministrasi Pembayaran Rawat Pasien Covid-19, Ombudsman Akan Periksa Kemenkes

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 16:52 WIB

Banyak Penyintas Covid-19 Terlilit Utang ke RS, Ada yang Mencapai Ratusan Juta

Banyak Penyintas Covid-19 Terlilit Utang ke RS, Ada yang Mencapai Ratusan Juta

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 16:34 WIB

Biaya Perawatan Covid Tak Ditanggung, Pasien Lapor Dugaan Maladministrasi Kemenkes ke ORI

Biaya Perawatan Covid Tak Ditanggung, Pasien Lapor Dugaan Maladministrasi Kemenkes ke ORI

News | Kamis, 09 Desember 2021 | 15:50 WIB

Terkini

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

×