Contoh Slip Gaji yang Benar dan Hal yang Wajib Ada di Dalamnya

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 09 Desember 2021 | 20:00 WIB
Contoh Slip Gaji yang Benar dan Hal yang Wajib Ada di Dalamnya
Ilustrasi contoh slip gaji (ist)

Suara.com - Berikut ini contoh slip gaji serta hal apa yang harus termuat di dalamnya. Slip gaji merupakan salah satu dokumen penting yang sering dipersyaratkan dalam berbagai keperluan.

Seperti halnya saat akan mengajukan KPR rumah hingga pinjaman di bank, slip gaji tak jarang menjadi syarat utama yang harus dipenuhi. Lantas, seperti apa contoh slip gaji yang benar?

Slip gaji merupakan dokumen yang berisi rincian upah seorang pekerja yang berisi rincian tunjangan, bonus, dan lainnya. Perusahaan wajib mengeluarkan slip gaji untuk para karyawannya. Lalu, seperti apa contoh slip gaji?

Berikut ini informasi mengenai contoh slip gaji dan format rincian di dalamnya yang harus kamu perhatikan.

1. Nama, logo dan alamat perusahaan

Hal yang paling utama ada di dalam slip gaji, yakni nama, logo, dan alamat perusahaan. Informasi detile mengenai email dan nomor telepon juga dapat menjadi bukti resmi slip gaji dari perusahaan yang bersangkutan.

2. Keterangan periode slip gaji karyawan

Dalam slip gaji juga harus termuat periode yang berisi informasi tanggal penggajian. Dengan begitu, karyawan lebih mudah membaca slip gaji dan tidak akan tertukar dengan periode yang lalu.

3. Nama, nomor induk, keterangan jabatan, dan departemen karyawan

Nama, nomor induk kepegawaian, keterangan jabatan, dsb juga wajib ada. Identitas karyawan wajib dituliskan dalam slip gaji agar tidak tertukar dengan milik orang lain. Pada dasarnya, slip gaji adalah dokumen bersifat rahasia.

4. NPWP, nomor rekening bank, dan masa kerja karyawan.

Informasi mengenai nomor wajib pajak, nomor rekening bank, dan masa kerja karyawan perlu termuat dalam slip gaji agar lebih aman.

5. Total hari kerja, hari kerja efektif, jumlah cuti

Periode gaji juga berisi tentang jumlah hari kerja, libur, cuti, dan sebagainya. Hal ini akan memudahkan karyawan dalam mengetahui informasi gaji dan besaran potongan yang diterima.

6. Daftar terperinci dari penghasilan, bonus, tunjangan, dan pengurangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jual Tanah Orang Lain, Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah Tipu Warga Rp 1,4 Miliar

Jual Tanah Orang Lain, Sindikat Pemalsu Sertifikat Tanah Tipu Warga Rp 1,4 Miliar

Jabar | Rabu, 08 Desember 2021 | 11:38 WIB

Cara Mengetik Dokumen di Word dengan Suara, Gampang Banget!

Cara Mengetik Dokumen di Word dengan Suara, Gampang Banget!

Tekno | Minggu, 05 Desember 2021 | 19:25 WIB

Ikut Sidang Isbat Nikah, Puluhan Pasutri di Bekasi Bakal Terima Kartu Keluarga

Ikut Sidang Isbat Nikah, Puluhan Pasutri di Bekasi Bakal Terima Kartu Keluarga

Bekaci | Sabtu, 27 November 2021 | 14:04 WIB

Cara Buat NPWP Online dan Syarat Dokumen Lengkapnya

Cara Buat NPWP Online dan Syarat Dokumen Lengkapnya

Jabar | Kamis, 25 November 2021 | 16:17 WIB

Kejati Jabar Amankan Barang Ini Usai Geledah Kantor PG Rajawali II Cirebon

Kejati Jabar Amankan Barang Ini Usai Geledah Kantor PG Rajawali II Cirebon

Jabar | Kamis, 25 November 2021 | 05:00 WIB

Disdukcapil Balikpapan Buka Layanan 24 Jam, Urus Dokumen Cuma Lewat Online

Disdukcapil Balikpapan Buka Layanan 24 Jam, Urus Dokumen Cuma Lewat Online

Kaltim | Rabu, 24 November 2021 | 14:53 WIB

Terkini

Ketika Tuhan Dihina, Klimaks Blunder Gambar Yesus Donald Trump

Ketika Tuhan Dihina, Klimaks Blunder Gambar Yesus Donald Trump

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:52 WIB

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:36 WIB

Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia

Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:33 WIB

Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua

Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:31 WIB

Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme

Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:30 WIB

Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media

Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:26 WIB

Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam

Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:25 WIB

Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz: Mereka akan Rindukan Harga Bensin 4 Dolar

Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz: Mereka akan Rindukan Harga Bensin 4 Dolar

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:23 WIB

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:11 WIB

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:07 WIB