HNW Kecam Pemerkosa Belasan Santriwati: Hukum Maksimal, Tidak Hanya 20 Tahun Penjara

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 10 Desember 2021 | 07:15 WIB
HNW Kecam Pemerkosa Belasan Santriwati: Hukum Maksimal, Tidak Hanya 20 Tahun Penjara
Hidayat Nur Wahid (Suara.com/Ria)

Poin kelima, Ridwan Kamil mengimbau orang tua untuk rajin memantau perkembangan dan kabar anak yang bersekolah dengan sistem asrama.

"Kepada para orang tua, diminta rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama, sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya," ujarnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI