Perhimpunan Guru Desak Kemenag Buat Aturan Anti Kekerasan Seksual di Sekolah Agama

Iwan Supriyatna, Stephanus Aranditio

Jum'at, 10 Desember 2021 | 10:14 WIB
Perhimpunan Guru Desak Kemenag Buat Aturan Anti Kekerasan Seksual di Sekolah Agama
Ilustrasi korban kekerasan seksual, kdrt. (Shutterstock)

Suara.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Kementerian Agama membuat aturan pencegahan kekerasan seksual di satuan pendidikan agama, kasus di pesantren Bandung tidak boleh terjadi lagi.

Anggota Dewan Pakar P2G, Rakhmat Hidayat mengatakan kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan agama umumnya dilakukan oleh guru atau pengasuh, hal ini bisa dicegah oleh aturan dari Kemenag.

"Tingginya kekerasan seksual di satuan pendidikan berbasis agama karena rendahnya pengawasan dari jajaran Kemenag," kata Rakhmat, Jumat (10/12/2021).

P2G mendesak Kemenag membuat Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Berbasis Agama. PMA mengatur madrasah, pesantren, seminari, pasraman, dan dhammasekha, serta lembaga pendidikan berbasis agama lainnya.

"Regulasi PMA sangat urgen dibuat, mengingat angka kekerasan seksual di satuan pendidikan agama cukup tinggi, P2G menilai Gus Menteri akan cepat tanggap dengan aspirasi ini," kata Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim.

Aturan itu nantinya diharapkan juga mengatur rekrutmen pengasuh atau guru oleh yayasan harus mempertimbangkan aspek asesmen psikologi, kepribadian, dan sosial. Tidak hanya aspek pedagogi dan profesional.

"Guru seharusnya memiliki kompetensi spiritual, sosial, emosional, dan kepribadian yang baik. Termasuk asesmen potensi perilaku seks menyimpang guru seperti pedofilia," sambung Rakhmat.

Dia juga meminta peserta didik dan orang tua jangan takut melaporkan indikasi kekerasan seksual di tempatnya belajar.

Selain itu, P2G juga menyoroti Satuan pendidikan pesantren di Indonesia yang mencapai 33.980 pesantren. Satuan pendidikan madrasah sebanyak 83.468. Dan hanya 5 persen madrasah milik pemerintah, statusnya negeri, sementara 95 persen swasta.

baca juga

Data ini belum termasuk pesantren atau madrasah yang belum terdaftar di Kemenag, ini harus diperiksa ulang, kemudian didaftarkan resmi jika belum terdaftar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Kekerasan Seksual Ramai Dibahas, Aktivis Gusdurian Geram dan Minta Sahkan  RUU P-KS

Kasus Kekerasan Seksual Ramai Dibahas, Aktivis Gusdurian Geram dan Minta Sahkan RUU P-KS

Surakarta | Jum'at, 10 Desember 2021 | 08:44 WIB

Stafsus Presiden: Kekerasan Seksual Sama dengan Rendahkan Kemanusiaan, Tak Boleh Ditolerir

Stafsus Presiden: Kekerasan Seksual Sama dengan Rendahkan Kemanusiaan, Tak Boleh Ditolerir

Jakarta | Jum'at, 10 Desember 2021 | 07:05 WIB

Cegah Anak Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini 3 Hal yang Perlu Dilakukan Orangtua

Cegah Anak Jadi Pelaku Kekerasan Seksual, Ini 3 Hal yang Perlu Dilakukan Orangtua

Health | Jum'at, 10 Desember 2021 | 07:10 WIB

Terkini

Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander

Terkuak Skenario Berdarah Pembunuhan di Sekampung: Korban Ditikam 29 Kali Demi Menguasai Xpander

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 18:17 WIB

Tampang Fahd A Rafiq Resmi Pakai Rompi Oranye Usai Kena OTT KPK

Tampang Fahd A Rafiq Resmi Pakai Rompi Oranye Usai Kena OTT KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:10 WIB

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Sumbar | Selasa, 15 September 2026 | 18:05 WIB

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

20 Ribu Prompt Belum Tentu Jadi Hak Cipta, Pakar Soroti Batas Karya AI

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

Patroli Titik Rawan Karhutla, Pesawat Khusus Disiagakan Amankan Habitat Gajah Sumatra di Jambi

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

Breakingnews! Arab Saudi Umumkan Waspada Serangan Udara ke Makkah dan Jeddah

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:04 WIB

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

DBH Kurang Bayar Sumsel Hampir Rp1 Triliun, Fiskal Daerah Masih Tertekan

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Jangan Campur Dompet Pribadi dan Bisnis! Ini Cara Atur Keuangan ala BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 18:00 WIB

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

Ada OTT KPK di Kantah Bogor, Wamen ATR/BPN Jamin Pelayanan Masyarakat Tak Terganggu

News | Selasa, 15 September 2026 | 17:59 WIB

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Masa Pensiun Lebih Tenang, Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 17:57 WIB

×