- Pelaku penganiayaan SPBU berinisial JMH terbukti positif konsumsi narkotika jenis sabu dan ganja berdasarkan tes urine.
- JMH yang mengaku polisi ternyata hanya seorang pekerja rental mobil dan menggunakan mobil dengan pelat nomor palsu.
- Penganiayaan terjadi setelah JMH memaksa mengisi Pertalite namun ditolak sebab ketidakcocokan barcode subsidi dengan nomor polisinya.
Suara.com - Fakta baru terungkap dalam kasus penganiayaan tiga pegawai SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur. Pria berinisial JMH yang sempat mengaku sebagai anggota polisi dan berteriak “mobil jenderal” itu ternyata positif mengonsumsi narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal mengatakan hal itu berdasar hasil tes urine. Penyidik melakukan pemeriksaan urine karena pelaku dinilai berbicara tidak jelas saat diperiksa.
"Pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu dan ganja," ungkap Alfian dikutip dari akun Instagram resminya, Rabu (25/2/2026).
Alfian juga memastikan JMH bukan anggota Polri seperti yang sempat ia klaim saat cekcok dengan petugas SPBU. Ia diketahui hanya bekerja di bidang rental mobil.
"Seorang pekerja rental," jelasnya.
Pakai Pelat Bodong, Ngotot Isi Pertalite
Saat kejadian, JMH menggunakan mobil Toyota Vellfire hitam dengan pelat nomor L-1-XD. Belakangan diketahui pelat tersebut tidak sesuai atau bodong. Ia juga memaksa mengisi BBM jenis Pertalite yang merupakan bahan bakar bersubsidi untuk kendaraan mewah tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan, penolakan pengisian dilakukan karena barcode subsidi tidak cocok dengan nomor kendaraan.
"Barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan sehingga pengisian tidak dapat dilakukan sesuai ketentuan," tutur Budi.
Baca Juga: Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
Penolakan itulah yang memicu keributan hingga berujung penganiayaan terhadap tiga pegawai SPBU. Para korban mengalami luka di bagian wajah, dan satu di antaranya mengalami patah gigi.